FLY OVER - Pertemuan warga Kelurahan Debong Tengah terdampak rencana pembangunan fly over Tirus menolak. (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Ratusan warga Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal yang terdampak menolak keras terhadap rencana pembangunan fly over Tirus.

Penolakan tersebut terungkap saat pertemuan warga yang diinisiasi oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Debong Tengah di kediaman H Imam Nurochman Jalan Bukit Tinggi Tegal Selatan, Kota Tegal, Senin (11/12/2023) malam.

Alasan warga menolak adanya pembangunan fly over Tirus karena ada SDN 1-2 Debong di Tengah Jalan Teuku Umar yang lokasinya berdekatan, dan banyaknya pelaku usaha. Sedangkan warga terdampak di Jalan KS Tubun, ada Asrama Polisi R Soeprapto dan Pasar Randugunting beserta pelaku usaha yang akan mempengaruhi jalannya usaha mereka.

Salah satu warga, M Masruri mempertanyakan tujuan dibangun fly over Tirus. “Yang kita tanyakan pembangunan fly over itu atas azas kepentingan atau atas azas kebutuhan. Intinya kita menolak pembangunan fly over Tirus,” tegas Masruri yang diiyakan warga.

Menanggapi penolakan warga, Camat Tegal Selatan, H Muhammad Basuki Budi Santosa SH MH yang hadir atas undangan LPMK Debong Tengah mengatakan, pertemuan malam ini merupakan tindaklanjut hasil konsultasi publik yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Tegal Selatan pada Selasa (5/12/2023) lalu.

Intinya, kata Basuki Budi, permasalahan yang ada di Debong Tengah dirembug dengan baik. Pihaknya sudah sampaikan ini salah satu bagian dari agenda pemerintah terkait dengan pembangunan apapun harus diawali dengan penyusunan dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). “Saya juga mempersilakan warga terkait dengan saran dan masukan rencana pembangunan fly over Tirus,” kata Basuki Budi.

Atas penolakan warga kata Basuki Budi, itu merupakan hak warga karena mereka tentunya berfikir penolakan sudah ada pertimbangan-pertimbangan yang jelas. “Harapan kami dari pemerintah juga harus mengkaji ulang lagi,” tutup Budi.

Ketua LPMK Debong Tengah, Joko Triatmojo SH menyampaikan, pihaknya bertugas mengumpulkan warga untuk menjembatani kaitannya dengan adanya pengumuman dari pihak DPUPR Kota Tegal rencana pembangunan fly over Tirus. Dan menindaklanjuti acara konsultasi publik di Kecamatan soal penyusunan Amdal.

Pengumuman dari DPUPR jelas untuk rencana pembangunan fly over Tirus. Di sisi lain baru akan menyusun Amdal. “Lah ini kan membingungkan warga,” kata Joko.

Joko sangat menyayangkan tidak hadirnya pihak dari DPUPR dalam pertemuan warga. Karena leading sektornya adalah DPUPR. “Kesimpulannya warga masyarakat terdampak rencana pembangunan fly over Tiru menolak,” tegas Joko.

Joko menyebutkan, dampak psikologis negatif yang sudah timbul khususnya di dunia pendidikan sudah mulai resah karena ada bangunan SDN di area tersebut. “Dari yang diundang 100 orang hadir 80 orang. Hasil pertemuan malam ini akan kami laporkan ke Pemerintah Kota Tegal, DPRD Kota Tegal,” ujar Joko.

Kabid Penataan dan Pentaatan Lingkungan Hidup Kota Tegal Gunawan SpI menambahkan,

aspirasi apa pun baik aspirasi negatif maupun positif dari masyarakat tetap dihargai.

Rencana pembangunan fly over ini adalah wewenang dari Provinsi Jawa Tengah. Karena pembangunan ini ada di dua wilayah Kota dan Kabupaten. Dari DLH baik Kota maupun Kabupaten Tegal nanti hanya teknisnya saja. “Kecemasan warga sangat beralasan karena menyangkut ekonomi,” tutur Gunawan.

Hadir pada acara tersebut Camat Tegal Selatan, H Muhammad Basuki Budi Santosa SH MH, Lurah Debong Tengah, Rodin, Ketua LMK Kelurahan Debong Tengah Joko Triatmojo SH, Kabid Penataan dan Pentaatan Lingkungan Hidup Kota Tegal Gunawan Sp.I, Anggota DPRD Kota Tegal Muhammad Masruri, Ketua RW 01, 04, 06 berikut Ketua RT masing-masing, Babinkamtibmas, Babinsa, warga Jalan KS Tubun dan Jalan Teuku Umar Kelurahan Debong Tengah.

Sutrisno