JEPARA(SUARABARU.ID) – Keinginan, tekad dan komitmen untuk menyelamatkan alam Karimunjawa dari kerusakan menguat dalam diskusi yang di gelar oleh Greenpeace Indonesia dan Lingkar Juang Karimunjawa, Selasa (19/9-2023).
Acara ini digelar sebagai salah satu agenda Karimunjawa Kayak Trip yang berlangsung 18 – 20 September 2023. Tujuannya untuk melihat secara langsung kerusakan dan ancaman kelestarian alam Karimunjawa yang diduga karena limbah tambak dan tongkang yang merusak terumbu karang dan ekosistem pesisir.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Waepella Resto, Bunga Jabe, Kemujan, Karimunjawa ini diikuti oleh sejumlah pelaku wisata, budayawan, mahasiswa, musisi, aktivis lingkungan dan warga setempat. Diskusi dipandu oleh Wibi, seorang jurnalis yang memiliki perhatian terhadap lingkungan.
Dalam diskusi ini muncul keinginan agar Greenpeace Indonesia segera menyampaikan fakta yang ditemukan di lapangan telah terjadinya kerusakan lingkungan alam di kawasan konservasi Karimunjawa kepada Kemenko Maritim dan Investasi serta kementerian terkait.
“Ironisnya kerusakan alam tersebut dibiarkan oleh lembaga yang harusnya melindungi., ” ujar Ketua Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya. Mereka membiarkan perairan yang harusnya dijaga malah menjadi tempat pembuangan limbah yang merusak ekosistem pesisir seperti terumbu karang dan padang lamun, tambahnya.
Bukan hanya itu, akibat air laut yang telah tercemar, warga tak bisa lagi melakukan budidaya rumput laut dan karamba dengan baik, tambah Bambang Zakariya yang akrab disapa Bang Jack.
“Padahal nenek moyang kami telah mengajarkan hidup dari alam. Mulai menjadi petani dan nelayan. Kini karena perkembangan, kita kembali harus meneguhkan hati, melestarikan alam untuk pariwisata berbasis lingkungan, ” ujarnya. Karena itu alam tidak boleh dirusak dan tidak boleh dibiarkan dirusak, tegasnya
Kekecewaan terhadap perlakuan yang tidak adil juga disampaikan oleh aktivis lingkungan Datang Abdul Rachim. “Jika untuk memenuhi kebutuhan perut warga harus mencongkel karang untuk alur perahu agar perahu mereka bisa masuk kedaratan, sikap mereka sangat garang. Tetapi jika ada eskavator turun kelaut dan merusak karang mereka seakan tidak tau,” ujarnya
“Juga saat melakukan penebangan mangrove untuk pemasangan pipa pengambilan air laut, ” ungkap Datang yang sejak tahun 1980 giat melakukan kampanye pelestarian alam Karimunjawa.
Ia juga berharap, kedepan warga dilibatkan dalam kegiatan rehabilitasi lingkungan.
Musisi Upi dari Tuan 13 juga menyoroti kerusakan alam Karimunjawa. “Sepuluh tahun yang lalu saya mengunjungi Karimunjawa selama satu minggu bersama istri. Kawasan ini sangat indah dan alami. Namun kini, telah terjadi kerusakan di sejumlah titik. Saya kawatir daya tarik Karimunnjawa akan berkurang ,” ujar Upi saat berbicara dalam diskusi ini. Upi juga menyanyikan sejumlah lagu terkait dengan kerusakan lingkungan, juga tentang luka di Karimunjawa.
Sementara budayawan Brodin yang juga hadir mengungkapkan pentingnya daya tahan dalam memperjuangkan kelestarian alam. Juga strategi agar menjadi sebuah gerakan masyarakat. “Dukung dan tekan pemerintah untuk membangun Karimunjawa dalam konsep pembangunan yang berkelanjutan, ” tegasnya.
Sedangkan penulis buku Hadi Priyanto yang didaulat secara spontan untuk berbicara mengajak warga Karimunjawa terus membangun wilayahnya dengan optimisme. “Dukung usaha pemerintah untuk membangun pariwisata Karimunjawa dan awasi dengan niat yang baik,” pintanya. Juga dukung dan awasi saat menjalankan Perda RTRW, tambahnya
Dinar Bayu, Koordinator Komunitas dari Greenpeace Indonesia mengatakan dalam penelusuran langsung di lapangan menggunakan kayak, ditemukan sejumlah kawasan mangrove yang rusak akibat sedimen limbah tambak, dan jaringan pipa air laut untuk tambak yang merusak karang. Jika industri ini tidak dihentikan, maka limbah ini lambat laun akan merusak keindahan bawah laut dan menghancurkan pariwisata di Karimunjawa
Ia juga menegaskan, fihaknya akan terus bersama dengan warga dan komunitas pelestari lingkungan untuk terus berupaya melestarikan alam Karimunjawa. “Pemerintah juga harus melakukan penegakkan hukum terhadap tambak dengan tegas, mengacu pada Perda RTRW Kabupaten Jepara terbaru, yang melarang adanya tambak di Taman Nasional Karimunjawa,” ujarnya
Hadepe