blank
Foto: bbjt

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBJT) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), menyelenggarakan kegiatan Penghargaan Prasidatama 2023.

Penghargaan Prasidatama diberikan kepada instansi lembaga pemerintah dan perorangan yang menerapkan penggunaan bahasa secara baik dan benar, dalam beberapa ranah penggunaan di wilayah Provinsi Jateng, tokoh yang aktif dan bergiat dalam kesastraan di Jateng, serta kepada buku sastra bermutu.

blank
Dr Syarifuddin (Kepala BBJT). Foto: bbjt

Kepala BBJT, Dr Syarifuddin mengatakan, penganugerahan penghargaan Prasidatama ini, bertujuan untuk memperkuat komitmen instansi, lembaga pemerintah, dan hotel di Jateng, agar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dalam kehidupannya sehari-hari.

BACA JUGA: Akibat Berobat ke Luar negeri, Indonesia Kehilangan Devisa Rp 170 Triliun/Tahun

”Bagi para sastrawan dan penerbit di Jateng, kehadiran Prasidatama menjadi motivasi guna menghasilkan dan menerbitkan karya-karya yang bermutu,” tuturnya, seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/7/2023).

Sementara itu, Ketua Panitia Penghargaan Prasidatama, Poetri Mardiana Sasti menyatakan, Penghargaan Prasidatama 2023 meliputi Tokoh Bahasa, SMA/SMK/MA Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik, Lembaga Pemerintah Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik.

Ada pula Hotel Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik, Tokoh Sastra, Antologi Puisi, Antologi Cerpen, Manuskrip Drama, Novel Berbahasa Indonesia serta Novel Berbahasa Jawa.

BACA JUGA: Cabuli Cucu Tiri, Seorang Kakek di Salatiga Ditangkap Polisi

”Dokumen berupa salinan surat dinas, foto-foto penggunaan bahasa di sekolah, lembaga pemerintah, hotel, antologi puisi, antologi cerpen, manuskrip drama, novel berbahasa Indonesia, dan novel berbahasa Jawa, dapat dikirimkan ke Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Jalan Diponegoro 250, Ungaran,” jelas Poetri, tentang kategori penilaiannya.

Batas waktu pengiriman dokumen, lanjutnya, dapat dilakukan sampai dengan 31 Juli 2023 cap pos. Adapun untuk kategori Tokoh Bahasa dan Tokoh Sastra, panitia Prasidatama 2023 mengundang individu dan lembaga, untuk mengusulkan nama-nama tokoh bahasa dan tokoh sastra di Jateng, sebagai calon penerima penghargaan Prasidatama Kategori Tokoh Bahasa Indonesia dan Tokoh Sastra Indonesia 2023.

Usulan dapat Dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/tokohprasidatama2023, sampai dengan 12 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA: 60 Gunungan Ramaikan Sedekah Bumi Desa Tubanan

”Panitia Prasidatama 2023 akan menginventarisasi nama-nama tokoh yang diusulkan, termasuk data pendukung yang memperkuat usulan itu. Usulan dengan data pendukung yang lengkap, baik yang berasal dari individu maupun lembaga, akan diserahkan kepada dewan juri, melalui mekanisme yang sudah ditetapkan,” tukasnya.

Nantinya, seluruh usulan yang diterima akan diperlakukan secara rahasia. Dewan juri akan mempertimbangkan setiap usulan yang masuk, baik dari individu maupun lembaga.

Adapun kriteria pengusulan Tokoh Bahasa Indonesia dan Tokoh Sastra Indonesia adalah sebagai berikut:

Kriteria Pengusulan Tokoh Bahasa Indonesia.
1. Tokoh berdomisili dan berkiprah di Provinsi Jateng.
2. Tokoh berkomitmen terhadap bahasa Indonesia.
3. Tokoh berdedikasi dalam pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia di Jateng minimal selama lima tahun.
4. Tokoh berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia secara memadai sehingga menjadi teladan dalam berbahasa bagi masyarakat di Jateng dan Indonesia.
5. Tokoh berpengaruh secara luas kepada masyarakat di Jateng.
6. Tokoh memiliki pemikiran atau visi misi terhadap bahasa Indonesia di Jateng.
7. Tokoh belum pernah menerima penghargaan serupa dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.

Kriteria Pengusulan Tokoh Sastra Indonesia.
1. Tokoh berdomisili dan berkiprah di Provinsi Jateng.
2. Tokoh berkarya, bergiat, dan berkomitmen terhadap sastra Indonesia di Jateng minimal selama lima tahun.
3. Tokoh berdedikasi dalam pengembangan dan pembinaan sastra Indonesia di Jateng.
4. Tokoh memiliki konsistensi dalam bidang yang ditekuni dalam pengembangan dan pembinaan sastra Indonesia di Jateng.
5. Tokoh dinilai tidak hanya dari karya-karya yang telah dihasilkan, tetapi juga keterlibatannya secara aktif dalam mengembangkan dan melestarikan sastra Indonesia.
6. Tokoh mampu mendorong kemunculan tokoh baru yang akan memajukan sastra Indonesia di Jateng.
7. Tokoh belum pernah menerima penghargaan serupa dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.

Riyan