Petugas kepolisian melakukan penilangan terhadap pelanggar lalulintas dalam Operasi Patuh Candi 2023. Foto: Dok/Bidhumas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dua hari berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2023, Polda Jateng bersama Polres jajaran berhasil menilang ribuan pengguna kendaraan bermotor (ranmor).

Mayoritas para pelanggar tertangkap melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“Baik kamera ETLE yang statis maupun kamera ETLE mobile yang dibawa personel lantas saat bertugas di jalan raya,” kata Kasatgas Humas Operasi Patuh Candi 2023, Kompol Eko Kurniawan, Selasa (11/7/2023)

Eko mengatakan, pelanggaran-pelanggaran tersebut, terjadi di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Perwira yang menjabat Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng itu merinci, dalam dua hari berjalannya Operasi Patuh Candi 2023, pihaknya melakukan penindakan kepada 9023 pelanggar lalu lintas dengan rincian penilangan melalui kamera ETLE statis sejumlah 744 perkara, penilangan melalui ETLE mobile sejumlah 4431 perkara, dan penilangan secara manual sejumlah 726 perkara.

“Dilakukan juga pemberian teguran kepada pengguna ranmor sejumlah 3122 perkara,” terangnya.

Dirinya menjamin, pelaksanaan Operasi Patuh Candi dijalankan dengan mengedepankan pemberian edukasi pada para pengguna jalan terkait kepatuhan pada aturan lalulintas (lalin) dan keselamatan di jalan raya.

“Semua kegiatan diupayakan berlangsung humanis dan simpatik,” tandasnya.

Eko menyebut, ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini, pertama, pelanggaran apil, melanggar marka dan parkir liar, kedua, menggunakan Hp saat berkendara, ketiga, pengemudi atau pengendara di bawah umur, keempat, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt.

“Kelima adalah pelanggaran kendaraan tidak sesuai syarat teknis dan laik jalan, keenam, pengendara yang berbalapan di jalan raya, dan ketujuh pengendara yang berada dalam pengaruh alkohol,” ungkap Eko.

Ning S