blank
Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar betrsama jajaran Dekopinda Jawa Tengah dan Pengurus Dekopinda Jepara periode 2016-2031. Foto: Hadepe

JEPARA (SUARABARU.ID) –   Pengurus Daerah Dekopinda Kabupaten Jepara Periode 2026 – 2031 telah dikukuhkan Rabu 13 Mei 2026. Pengukuhan yang berlangsung di Gedung Shima ini dilakukan oleh  Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Hj. Sri Hartini, ST. Hadir dalam acara ini  Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar, Ketua Harian Dekopinwil Jawa Tengah Andang Wahyu Triyanto, SE, M.M., Pimpinan Dekopinwil Jawa Tengah Hj. Nur Saadah. S.Pdi, M.H. dan pengurus serta anggota Dekopinda.

Dalam sambutanya Ketua Dekopinda Jepara H Fathur Rofiq, SE, MM  menegaskan bahwa kepengurusannya siap mengakomodir seluruh Gerakan Kopersi di Jepara termasuk Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara. “Mari jadikan Dekopinda sebagai  rumah bersama gerakan koperasi Jepara dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Jepara,” ajaknya.

Sementara Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar yang hadir mewali Bupati Jepara berharap Dekopinda dapat  bersinergi bersama pemerintah daerah dalam mengembangan ekonomi kerakyatan sebagaimana misi Bupati Jepara, menjadikan UMKM naik kelas dan berharap dapat membina ribuan UMKM Jepara dalam menjalankan usahanya.

blank
Pengurus Dekopinda Kabupaten Jepara periode 2026-2031 yang dikukuhkan. Foto: Hadepe

Hj. Sri Hartini dalam sambutanya titip kepada Bupati Jepara agar Dekopinda dan pemerintah Jepara saling sinergi terutama dalam mensukseskan Program Nasional yaitu pengembangn Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan MBG. “ Koperasi koperasi primer yang ada,  bisa bersinergi dengan KDKMP dan MBG baik dalam pasok rantai bahan maupun yang lainnya,” terang Sri Hartini

Khusus untuk Dekopinda berharap bisa mendampingi dan membina dalam manajemen maupun diklat untuk pemahaman tentang perkoperasian bagi pengurus, pengawas KDKMP di Jepara

Sementara dalam Rakor  Dekopinda Jepara, Ketua Harian Dekopinwil Jawa Tengah Andang Wahyu Triyanto, SE, M.M.H. Andang Wahyu Triyanto memberi pengarahan kepada 130 peserta Gerakan Koperasi di Jepara dan berharap Dekopinda Jepara gass gerak cepat dalam konsolidasi anggota dekopinda, penataan internal, dan membuat program. “ Tidak usah  muluk- muluk cukup  per bidang satu program tapi nyata, dapat dilaksanakan dan bermanfaat,” pintanya

Ia juga berharap, dalam hal pembinaan dan pendampingan  Dekopinda Jepara hendaknya  menjadi tempat  dalam  konsultasi dan mengadu seluruh gerakan koperasi di Jepara.” Dekopinda harus hadir untuk seluruh anggota Gerakan koperasi,” tegas Andang Wahyu Triyanto

PENGURUS DEKOPINDA JEPARA PERIODE 2026 – 2031

PIMPINAN : Ketua  H Fathur Rofiq, SE, M.M., W k Ketua H Soleh Sudarsono, SH, MM, Ketua bid. Organisasi dan Keanggotaan H. Masfuad, SPd, MM, Ketua bid. Advokasi Hukum  Khoirul Anam, SPd, MPd,  Ketua bid. Diklat, Kelembagaan Dra. Hj. Rumiyati W, MM, Ketua bid. Pangan, Maritim dan Indag Harun Salim, SE, MM,  Ketua bid. Permodalan dan Jasa Keuangan H Gatot Al Munib, SE, MM

PENASEHAT : Ketua   Arizal Wahyu Hidayat, SE.,  Anggota            H. Sukardi, S.Pd. M.Pd., Anggota      : H. Yasir Kholidi, S.Pt.

MAJELIS PAKAR

Ketua   H. Purwanto,  Anggota H. Akhsan Muhyiddin, SE, MM., Anggota            : Drs. H. Asep Sutisna, MM.,

LEMBAGA DAN BADAN

Badan Komunikasi Pemuda Koperasi (BKPK): Nayyiri Habib, SMB, Dwiyatno, SPd, MPd, Muhammad Kosim, S.Kom,

Badan Komunikasi Wanita Koperasi (BKWK): Nofilina Ristiyani, SE, MM ,Dra. Uswatun Hasanah, M.Pd, Alfiyatur Rohmaniyah, S.Ak

Lembaga Pendidikan Koperasi Daerah (LAPENKOPDA): Andi Sulistiyanto, SE, Choiruil Umam, S.Pdi, Surani, SPd, MPd

Lembaga Pengembangan Jaringan Usaha Kopersai (LP-JUK): Arif Rokhani, SPd. Dwi Kustyanto, S.Kom, M Jouharudin, S.Sos I

Badan Pelayanan Konsultasi Hukum (BPKH): Budi Setyono, SH, Ahmad Rifai, Shi, MH, Tantowi, Sip

Lembaga Pelayanan Pusat Informasi Perkoperasian (LP-IP): H. Agus Tri Harjono, SH, MM, Karnadi, S.Pd, H Marsudi, SE

Hadepe -Harun