blank
Koleksi buku di perpustakaan daerah Wonosobo bisa dijadikan media untuk membudayakan gerakan membaca. Foto : SB/dok Arpusda

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengajak kepada masyarakat menjadikan budaya membaca dan literasi sebagai salah satu prioritas kebutuhan untuk meningkatkan kualitas hidup seseorang.

“Orang yang punya budaya gemar membaca tinggi pasti berpengetahuan luas dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Kebiasaan membaca akan sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM),” katanya.

Karena itu, guna menggiatkan gerakan budaya gemar membaca di masyarakat, Bupati Wonosobo mengeluarkan Surat Erdaran (SE) No : 060/0698/Arpusda tentang “Percepatan Pembudayaan Gemar Membaca dan Literasi di Masyarakat di Wonosobo”. SE tersebut diharapkan bisa berjalan efektuf dan dapat dilaksanakan dengan baik.

Menurut Afif, gerakan percepatan pembudayaan gemar membaca dan literasi di masyarakat perlu dilakukan kerjasama dengan berbagai pihak (multikolaborasi). Yakni antara perangkat daerah, pemerintah desa, organisasi masyarakat, satuan pendidikan, badan usaha dan media massa.

“Perangkat daerah terkait bisa bertindak sebagai mediator, motivator, fasilitator dalam mewujudkan percepatan pembudayaan gerakan membaca dan literasi. Diperlukan juga bahan/materi/konten yang baik, benar dan menarik sebagai upaya pembudayaan membaca dan literasi di masyarakat,” paparnya.

Kualitas SDM

blank
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat. Foto : SB/dok Prokompim

Percepatan pembudayaan gemar membaca dan literasi, lanjut dia, perlu disampaikan kepada siswa, santri, nitizen, kelompok usaha maupun elemen masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi personal maupun komunikasi massa. Budaya membaca yang tinggi akan berpengaruh terhadap kesiapan kualitas SDM untuk membantu kemajuan daerah.

“Maka kami meminta perangkat daerah agar menindaklanjuti SE ini pada unit kerja/UPT di bawah koordinasinya. Camat juga agar meneruskan kepada Kepala Kelurahan dan Kepala Desa di wilayah masing-masing. Sehingga terbangun gerakan secara massif di masyarakat untuk gemar membaca dan literasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Wonosobo Mushofa menambahkan SE tersebut diterbitkan berdasarkan UU No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Di masyarakat harus tumbuh sikap gemar membaca, menulis dan memahami. Juga diperlukan pembiasaan proses berfikir yang berkualitas.

“Dalam Perda No : 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, khususnya Pasal 4, ditegaskan bahwa Pemkab Wonosobo berkewajiban menggerakan budaya gemar membaca dan literasi. Menjadikan hal itu, sebagai kebutuhan untuk menuju perubahan kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik,” tuturnya.

Di Wonosobo sendiri, sebut dia, sudah tersedia fasilitas perpustakaan yang sangat memadai. Terdapat koleksi buku bacaan dengan berbagai tema. Ada juga fasilitas digital library atau perpustakaan digital yang bisa dimanfaatkan. Perpustakaan sekolah, perpustakaan desa dan rumah baca yang dikelola masyarakat juga tumbuh cukup baik di berbagai tempat.

Muharno Zarka