JEPARA (SUARABARU.ID)- Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFKNU) Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi (rakor) pengurus terkait dengan rencana penyusunan master kalender 2024, sekaligus pelatihan kader Falak NU Jepara.
Kegiatan yang digelar di Rumah Joglo Pantai Semat, Minggu (18/6/2023) ini sudah pada tahapan koreksi draf kalender yang telah disusun oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kajian Ilmu Falak (el-Kif) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara.
Koreksi ini meliputi: waktu shalat untuk Jepara, awal bulan Hijriyah dengan acuan data posisi matahari-bulan pada sore hari tanggal ijtimak (konjungsi), penanggalan Masehi, penanggalan Jawa, pranata mangsa, hari libur nasional, urutan-urutan semua penanggalan tersebut, dan juga terjadinya gerhana.
Menurut Hudi S.H.I M.S.I Ketua LFNU Jepara, hasil koreksi akan segera dilakukan pembenahan dalam waktu seminggu ini, setelah itu akan diajukan kepada pembina dan penasehat LFNU untuk koreksi akhir.
“Pada pertengahan Juli, penyusunan master kalender 2024 ditargerkan sudah selesai dan akan dapat digunakan oleh semua MWC NU, Banom, Lembaga di bawah naungan PCNU Jepara setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang cuti dan hari libur Nasional”, ujar Hudi.
Adapun untuk pelatihan kader Falak, masih menurut Hudi, untuk tahap pertama akan diadakan hari Minggu, 25 Juni 2023 di Pondok Pesantren Zhilalul Qur’an Raguklampitan Batealit. Hal ini meliputi zona selatan (Jepara kota, tahunan, Batealit, Kedung, Pecangaan, kalinyamatan, Welahan, mayong dan Nalumsari. Sedangkan untuk tahap kedua akan diadakan pada hari Sabtu, 8 Juli 2023 yang pertempat di komplek Yayasan Az Zahra Sekuro Mlonggo untuk zona utara (Pakis Aji, Mlonggo, bangsri, Kembang, Keling, Donorojo, Karimunjawa).
“Pada pelatihan ini kami meminta pada setiap MWCNU untuk mendelegasikan 6 peserta, diutamakan bagi yang sudah pernah belajar ilmu falak dan umur maksimal 26 tahun”, terang Hudi.
“Untuk memudahkan MWCNU mencari dan memilih kader falak yang akan didelegasikan, pengurus lembaga falakiyah NU Jepara telah melampirkan pada surat permohonan pendelegasian, data alumni muda atau mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara yang pernah mengikuti perkuliahan Ilmu Falak berjumlah 432 orang yang tersebar di wilayah kabupaten Jepara”, pungkas Hudi.
ua