KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Pasca terjadi ledakan racikan obat mercon di rumah Mufid (30) buruh bangunan warga Dusun Junjungan, Giriwarno, Kaliangkrik, Minggu (26/3/23) malam, Polresta Magelang memburu penjual asal obat petasan tersebut. Terkait hal itu Kapolresta Kombes Ruruh Wicaksono melakukan jumpa pers hari ini, Selasa (28 Maret 2023).
Tersangkanya adalah i atau NW (44) yang ber-KTP Dusun Butuh Rt 01, Rw 09, Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Pada hari Senin (27 Maret 2023) sekira pukul 02.30 WIB, petugas mengamankan NW sebagai seorang yang pernah menyuplai atau menjual bahan baku pembuatan obat mercon kepada korban, pada 12 Februari 2023 sebanyak 7,5 kilogram (kg). Antara lain berupa Potasium, Belerang dan Alumunium Powder (brom).
Dijelaskan, tersangka mendapatkan bahan baku pembuatan mercon, membeli melalui Facebook dari seorang yang mengaku bertempat tinggal di Semarang. Selain menjual bahan baku, tersangka juga meracik bahan baku menjadi obat mercon dan menjualnya. Tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 30 ribu/kg.
Tersangka NW ketika ditanya wartawan tentang kenapa menjual obat mercon, mengaku tergiur dengan keuntungannya. “Kebetulan saya pas punya utang,” akunya.
Dari tersangka NW polisi mengamankan barang bukti berupa 79 lembar sumbu mercon, 160 lembar kertas warna putih bahan sumbu mercon, 20 bungkus belerang seberat total sekitar 11 kg, 15 bungkus Potasium seberat total sekitar 15 kg, dua bungkus obat mercon jadi dengan total sekitar 1,5 kg, dua bungkus brom dengan berat total sekitar 800 gram.
Polisi juga menangkap dua orang yang membeli obat mercon dari NW. Yakni DS (27) warga Dusun Kempulan RT 04, RW 05, Desa Senden, Mungkid, Kabupaten Magelang. Selain itu HBH (33) warga Dusun Kempulan, RT 04, RW 05, Desa Senden, Mungkid, Kabupaten Magelang. Dua orang itu membeli obat mercon 10 kg dari tersangka i.
Kapolresta menegaskan, tidak diketahui penyebab meledaknya racikan obat mercon di rumah korban. Sebab tidak ada saksi yang melihatnya. Keluarga korban juga tidak tahu. Kakak korban menginformasikan bahwa korban sempat meminjam uang Rp 500 ribu.
Dia mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau mempunyai informasi terkait aktivitas orang yang membuat atau memperjualbelikan bahan peledak jenis obat mercon atau bahan peledak lainnya, agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian.
Dia pun menginginkan tidak terulang kejadian seperti itu. “Di bulan Ramadan tak perlu ada pesta main petasan,” tandasnya.
Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, dalam jumpa pers tersebut juga mengimbau warga tidak bermain petasan. Karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. “Lebih baik melakukan kegiatan lain yang bermanfaat,” katanya.
Dikatakan pula, kejadian itu termasuk bencana non alam. Utamanya bagi yang terdampak. Pelakunya jelas melanggar Undang-Undang Darurat. Sedangkan tetangganya menjadi korban.
Terkait hal itu sudah dilakukan asesmen untuk membantu sesuai dengan ketentuan. BPBD, Dinsos dan PMI sudah melakukan langkah-langkah untuk membantu.
Terkait rumah yang terdampak juga sudah dilakukan asesmen. Selanjutnya akan diusulkan kepada Bupati sesuai ketentuan. Mungkin berupa Bansos tidak terencana.
Eko Priyono