JEPARA (SUARABARU, ID) – Apresiasi KPK yang diberikan kepada Sekda Jepara Edy Sujatmiko sebagai pejabat Pemerintah Daerah yang berdedikasi tinggi dalam pemberantasan korupsi mendapat tanggapan dari mantan Bupati Jepara Hendro Martojo.
Menurut Hendro Martojo yang menjabat bupati Jepara tahun 2002 -2012 ,
prestasi seseorang adalah buah yang dipetik dari serangkaian upaya yang dilakukan dengan konsisten.
“Pak Edi Sudjatmiko adalah contoh upaya seorang pejabat pemerintah daerah di Indonesia yang konsisten atas usaha yang tersistem untuk pemberantasan korupsi, ” ujar Hendro Martoyo. Apalagi jika dilihat dari datanya, hanya …3 pejabat pemerintah kabupaten dan 7 pejqbat provinsi di Indonesia yang mendapatkan apresiasi KPk, tambah Hendro Martoyo.
Ia berharap, langkah kecil Edy Sujatmiko yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Sekda Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Tengah ini semoga berbuah manfaat dan bagian dari amalan ibadah. “Apresiasi oleh KPK, sebagai bukti konsistensinya dan
semoga menjadi contoh bagi semua pihak,” pinta Hendro Martoyo.
Pemacu Semangat Pemda
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, bersama sembilan pejabat daerah dari seluruh Indonesia, Selasa (21/3/2023) sore, resmi mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Jakarta. Penghargaan berlabel “Apresiasi Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi”, diserahkan oleh dua orang Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango dan Johanis Tanak.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usa menyerahkan aperesiasi mengatakan, apresiasi ini diharapkan memacu semangat internal pemda maupun pemda lain dalam pemberantasan korupsi.
Sementara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Wijanarko menyebut alasan pemberian apresiasi tersebut. Oleh KPK, Edy Sujatmiko dkk. dinilai bekerja keras dan memiliki komitmen kuat menvegah korupsi.
“Dalam kegiatan terkait MCP, kelihatan sekali siapa yang paling berperan, memacu, menggerakkan sumberdaya di daerah untuk melakukan pelaporan melalui MCP. Kita punya lima direktorat di seluruh Indonesia. Masing-masing melakukan penilaian mana yang paling baik di daerahnya dan layak diberikan apresiasi,” kata Didik.
Para penerima apresiasi, disebut Didk melakukan upaya keras untuk memenuhi dan meningkatkan capaian MCP.
“Mereka punya moitivasi dan dedikasi yang baik secara personal,” tandasnya.
MCP atau Monitoring Center for Prevention adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja pencegahan korupsi. Terdapat delapan areal intervensi dalam aplikasi tersebut untuk mencegah korupsi, terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Berikutnya, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan. Aplikasi ini sekarang dikelola bersama oleh KPK, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri.
Penyerahan apresiasi itu, dilakukan di hadapan menteri kepala lembaga terkait, gubernur, bupati/walikota, serta inspektur Se-Indonesia. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga, Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah, dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023. Rakor dilangsungkan hibrida, daring dan luring, berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta.
Hadepe