“Saya juga titip, ibu-ibu, bapak-bapak pelaku usaha jasa keuangan didaerah untuk perlindungan konsumennya,” ujar Friderica Widyasari Dewi.
Saat konsultasi di OJK, hadir secara langsung Deputi Komisioner, Sarjito, Deputi Komisioner, Bambang Widjanarko, Ketua Komisi B DPRD Blora Yuyus Waluyo beserta anggota, dan secara virtual Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jateng-DIY, Aman Santosa.
Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si menyampaikan bahwa konsultasi ke OJK itu, bertujuan agar OJK dapat memberikan arahan terkait program-program TPAKD yang ada di Kabupaten Blora.
Sekaligus untuk memberikan arahan kepada para pelaku jasa keuangan yang ada di Blora dalam rangka bersinergi mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Sebagai bentuk pengawasan ini kita perlu pencerahan dari OJK. Dan juga terkait TPAKD Alhamdulillah kita sudah terbentuk. Kita juga ingin nantinya perbankan maupun jasa keuangan lainya yang dalam pengawasan OJK khususnya yang ada di Blora kedepan terus bisa kita sinergikan,” tandas Bupati Blora.
Kudnadi Saputro