Foto bareng pelaku jasa keuangan di Blora dengan Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK, bersama Komisioner dan Bupati Blora. Foto: Prokompim BloraSelanjutnya, program adalah kredit pembiayaan lawan rentenir. Menurutnya program tersebut saat ini sudah diimplementasikan di wilayah Kabupaten Blora.
“Ini yang kami lihat sudah terimplementasi dari Bank Blora Artha, terkait kredit Presma, salah satu kredit pembiayaan lawan rentenir yang sangat sesuai dan inline dengan kebutuhan para pelaku UKM khususnya,” kata Edwin Nur Hadi.
Miliki Inovasi dan Terobosan
Kemudian program berkaitan dengan kredit untuk sektor pertanian yang pada saat ini sudah tersedia berbagai macam model pembiayaan yang bisa didorong di Blora.
Terakhir, program untuk mewujudkan yang baru ekosistem keuangan inklusif di wilayah pedesaan. “Ini menurut kami akan inline untuk melakukan pemberdayaan pelaku usaha dan masyarakat pedesaan,” ucap Edwin Nur Hadi.
Saat konsultasi, OJK memberi rumusan, TPAKD yang ada didaerah harus memiliki terobosan dan inovasi dalam program- programnya sehingga bisa mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi daerahnya
Seperti disampaikan Anggota Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah sangat penting dan sangat kontekstual. Karena kalau di daerah memang harus banyak dilakukan inovasi, terobosan, networking. Dan itu bisa dilakukan dengan program TPAKD.
Friderica Widyasari Dewi mengatakan, bahwa masih banyak program yang bisa dikembangkan oleh TPAKD Kabupaten Blora. Program dari TPKAD itu nantinya bisa menyasar ke berbagai lapisan masyarakat.
“Kami sudah cek di Blora sudah ada TPAKD dan beberapa program juga berjalan. Tetapi masih banyak yang bisa dilakukan karena TPAKD ini bisa menyasar semua lapisan baik itu melalui business matching dengan perbankan. Kemudian untuk anak sekolah juga ada programnya, untuk perempuan, kemudian banyak sekali yang bisa dilakukan,” imbuh Friderica Widyasari Dewi.
TPAKD Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Friderica Widyasari Dewi berharap agar nantinya para pelaku jasa keuangan dapat turut serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dipesankan pula, agar para pelaku jasa keuangan untuk turut memperhatikan aspek perlindungan konsumen.