MAGELANG (SUARABARU.ID) – Melalui APBD 2023, Pemkot Magelang menganggarkan dana Rp 1,5 miliar untuk membantu 30 warga mendirikan rumah tinggal permanen.
‘’Syaratnya, mereka harus sudah memiliki tanah yang akan didirikan rumah. Masing-masing warga mendapat bantuan Rp 50 juta dari APBD 2023. Mereka sebelumnya tinggal rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)’’, kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Magelang, Bowo Andrianto, Kamis (9/2).
Didampingi Heri Pracahyo stafnya, Bowo menjelaskan, ke 30 warga itu bersama-sama membeli tanah di Kampung Sanggrahan, dan Pemkot Magelang yang membangunkan.
Kebanyakan calon pemilik rumah itu sudah tinggal di rusunawa selama 6 tahun sesuai batas waktu sewa. Sewa tahap pertama 3 tahun dan bisa diperpanjang 3 tahun lagi. Setelah itu harus ke luar dari rusunawa.
Dengan sewa rusunawa terbilang murah per bulannya berdasarkan lantai tempat tinggal, penghuni bisa menyisihkan pendapatan yang diperolehnya setiap bulan untuk membeli tanah.
‘’30 orang eks penghuni rusunawa itu bersama-sama membeli tanah di Sanggrahan, kemudian Pemkot Magelang yang membangunan rumahnya, masing-masing Rp 50 juta,’’ ujarnya.
Pembangunan 30 rumah itu dilakukan oleh Kodim 0705 Magelang. Pemkot Magelang pada 26 April 2022 sudah menandatangani MoU dengan Kodim tentang hal itu,’’ tutur Bowo.
Dia menerangkan, pembangunan perumahan yang dilakukan Kodim 0705 Magelang antara lain di Kampung Gumuk Sepiring sebanyak 20 rumah. Mereka sudah memiliki tanah, selanjutnya Bank Jateng melalui corporate social responsibility (bantuan sosial kepada masyarakat) setiap rumah dibantu Rp 35 juta.
Sebelumnya di Kampung Tulung dibangun 20 rumah. Mereka yang menyediakan tanah, sedang pembangunan rumah dibiayai Perumda BPR Bank Magelang, masing-masing Rp 35 juta. Angsuran setiap bulannya sekitar Rp 375 ribu.
Menurutnya, pembangunan rumah seperti itu mengurangi jumlah black log (satu rumah dihuni lebih dari satu keluarga red).
Bowo mengaku, belum bisa menginformasikan berapa jumlah black log di Kota Magelang. Sebab sejak 2018 belum disurvei lagi. Karena sejak 2019 hingga 2022 pandemi, tidak bisa melaksanakan survei.
Berdasar data survei 2018, jumlah KK di Kota Magelang 33.080 dengan jumlah rumah 28.210 buah. Yang hak milik 23.319 dan sewa 4.891 rumah. Sedang rumah tidak layak huni 2.579. ‘’Rencana survei black log akan dilaksanakan tahun 2024,’’ tutur Bowo.
Doddy Ardjono