Hilman Latief (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah). Foto: kemenag

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief membenarkan, bahwa Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30 persen, dari harga yang mereka tetapkan pada 2022.

Menurutnya, penurunan paket haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M, yang disusun pemerintah.

Dijelaskan Hilman, yang diturunkan Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji. Adapun yang dimaksud dengan paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.

BACA JUGA: Sudarmanto Terpilih sebagai Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Kedung

Untuk warga domestik, Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M. Paket itu yakni, SAR 10,596-SAR 11,841 (sekitar Rp 43-Rp 48 juta), lalu SAR 8,092-SAR 8,458 (sekitar Rp 33-Rp 34,5 juta), kemudian SAR 13,150 (sekitar Rp 53,6 juta).

Saudi juga menawarkan paket keempat, mulai SAR 3,984 (sekitar Rp 16 juta), namun tidak ada layanan di Mina (hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah).

”Itulah yang disebut paket layanan haji yang ditangani Syarikah atau perusahaan di Saudi. Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini, Alhamdulillah diturunkan,” tegas Hilman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/1/2023).

BACA JUGA: Ketua PWI Jateng Tekankan Produk Jurnalistik yang Akuntabel Dapat Mempengaruhi Kepercayaan Masyarakat

Ditambahkan dia, terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun. Kisarannya juga 30 persen, dan sudah dianggap sangat signifikan.

”Tahun lalu paket layanan haji (Masyair) 2022 sebesar SAR 5.656,87. Alhamdulillah tahun ini selain turun, Kemenag berhasil negosiasi hingga menjadi SAR 4.632,87. Turun sekitar SAR 1.024 atau 30 persen,” sambungnya.

Jadi dalam usulan BPIH tahun ini, imbuh Hilman, pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga, sesuai yang ditetapkan Saudi. Meski demikian, pihaknya tetap mempertahankan kualitas layanan bagi jamaah di Masyair.

BACA JUGA: Tim Barongsai Sparta Polresta Surakarta Sambut Presiden Jokowi saat Jalan Santai

”Kepada perusahaan penyedia layanan, kami tetap meminta komitmen agar dengan harga yang ditetapkan pemerintah Saudi itu, layanan yang diberikan kepada jamaah juga tetap berkualitas,” jelasnya.

Namun demikian, komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji. Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR itu, juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Makkah, maupun Madinah.

”Di luar Masyair, masa tinggal jamaah sekitar 30 hari, baik di Makkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya,” papar Hilman.

BACA JUGA: NU Berikan Kontribusi dan Ide-ide Besar untuk Indonesia

Selain itu, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar (USD) dan kurs Riyal (SAR). Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp 15.300 untuk kurs 1 USD, dan Rp 4.080 untuk kurs 1 SAR. Pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp 3.846. Untuk kurs USD tahun 2022 adalah Rp 14.425.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah, komponen pesawat. Sebab, ini sangat bergantung pada harga avtur.

”Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas, terkait biaya haji tahun ini,” tandas dia.

BACA JUGA: Imlek, Atraksi Barongsai Hibur Pelanggan KA di Stasiun Semarang Tawang

Sementara itu, Kemenag mengusulkan BPIH tahun ini naik dibanding 2022. Kenaikannya sebesar Rp 514.888,02. Sebab, rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp 98.893.909,11. Sedangkan rata-rata BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09.

Lantas, kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah dalam usulan pemerintah justru naik?

Disampaikan Hilman, itu terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan, dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.

”Hal ini dimaksudkan, untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis,” terang dia.

Riyan