KUDUS (SUARABARU.ID) – Dana Tak Terduga (TT) untuk penanganan bencana di Kabupaten Kudus ternyata belum terserap meski Bupati Kudus telah menerbitkan SK Tanggap Darurat bencana banjir sejak 1 Januari 2023 silam.
Kegiatan penanganan bencana banjir di wilayah Kudus yang dilakukan selama ini, ternyata masih banyak yang bersifat swadaya dan mengandalkan donasi dari swasta dan masyarakat.
Kepala BPBD Kabupaten Kudus, Mundir saat dikonfirmasi membenarkan kalau dana TT Kabupaten Kudus memang belum terpakai sama sekali.
“Ya kalau belum dibutuhkan, kenapa harus digunakan,”kata Mundir saat ditemui di sela-sela penyerahan bantuan pangan bagi korban banjir di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Jumat (6/1).
Mundir mengatakan, penanganan bencana banjir saat ini masih bisa dilakukan dengan menggunakan dana operasional OPD yang ada.
Beberapa posko penampungan pengungsi serta dapur umum, operasionalnya masih didukung oleh anggaran OPD setempat ditambah bantuan dari pihak swasta dan masyarakat
“Posko pengungsian seperti di balai desa masih menggunakan dana TT pemerintah desa setempat. Begitu juga pokso lainnya seperti di gedung DPRD,”katanya.
Terkait kebutuhan logistik untuk dapur umum, kata Mundir juga mencukupi. Selama ini belum ada keluhan dari posko penampungan dan dapur umum yang ada.
“Belum ada yang menelpon kami soal itu,”tandasnya.
Terlebih lagi, kata Mundir, untuk pemenuhan bantuan logistik korban banjir juga bukan kewenangan BPBD. Ada OPD lain yang berwenang seperti Dinas Sosial P3A2KB
Sementara, Bupati Kudus HM Hartopo membenarkan kalau dana TT saat ini belum ada yang terpakai.
Namun demikian, jika dalam kondiai darurat dana tersebut bisa secepatnya digunakan untuk penanganan bencana.
Hartopo juga meminta BPBD untuk selalu berkoordinasi dengan BPPKAD terkait permintaan dana operasional untuk kebutuhan dapur umum melalui Dana Tak Terduga (TT).
“Segera koordinasikan, agar BPPKAD tahu akan kebutuhan anggaran untuk operasional. Nanti bisa melalui Dana TT,” pintanya.
Ali Bustomi