blank
Pelatihan keterampilan kerja untuk para buruh rokok di Kudus. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-KSPSI)  Kabupaten Kudus bakal menggelar expo khusus untuk menampilkan hasil kerajinan tangan pekerja rokok .

Kerajinan tangan tersebut merupakan hasil dari pelatihan keterampilan kerja yang digelar melalui pemanfaatan Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selama ini digelar.

Ketua FSP RTMM KSPSI Kabupaten Kudus, Subaan mengatakan expo akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Desember ini bekerja sama Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus.

“Jadi, expo ini untuk memamerkan produk-produk kerajinan tangan yang dihasilkan para buruh rokok yang menjadi peserta pelatihan keterampilan DBHCHT yang diselenggarakan Disnaker Perinkop UMKM,”kata Subaan, Senin (5/12).

Subaan menambahkan, selama ini ada beberapa paket pelatihan keterampilan yang bersumber dari DBHCHT yang pelaksanaannya menggandeng FSP RTMM. Hal ini cukup dimaklumi mengingat FSP RTMM adalah federasi serikat pekerja yang selama ini menaungi pekerja sektor rokok.

Menurut Subaan, setidaknya ada 28 paket pelatihan keterampilan yang digelar dengan peserta buruh rokok dan keluarganya. Beberapa jenis pelatihan diantaranya adalah pelatihan make up artis, pembuatan kue kering, pembuatan jajanan pasar,  tata boga hingga pelatihan lainnya.

Subaan menegaskan, manfaat pelatihan keterampilan tersebut sangat dirasakan oleh para buruh rokok. Sebab, mereka akan memiliki bekal keterampilan yang bisa digunakan untuk terjun membuka usaha sendiri.

“Jadi, dengan bekal keterampilan tersebut bisa membuka peluang usaha bagi buruh rokok. Mereka bisa membuat usaha sampingan atau bahkan bisa menjadi wirausahawan baru jika sudah pensiun dari buruh rokok,”tandasnya.

blank
Bupati Kudus HM Hartopo saat melihat pelatihan keterampilan kerja buruh rokok. foto: dok

Terpisah, Bupati Kudus HM Hartopo sangat mendukung rencana gelaran expo kerajinan tangan karya buruh rokok yang menjadi peserta pelatihan keterampilan. Ini membuktikan bahwa kegiatan pelatihan keterampilan bisa memberi manfaat yang nyata bagi para buruh rokok.

“Expo nanti bisa mendukung dan mengasah kreatifitas para pekerja rokok yang sudah mendapat bekal pelatihan keterampilan,”tandas Hartopo.

Hartopo menambahkan, pelatihan keterampilan kerja ini memang merupakan salah satu kegiatan pemanfaatan DBHCHT. Kegiatan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 Tahun 2021 tentang Pengawasan Penggunaan DBHCHT.

Dalam ketentuan tersebut, salah satu penggunaan DBHCHT adalah untuk kesejahteraan sosial yang salah satunya diwujudkan melalui pelatihan keterampilan bagi para buruh rokok.

Ali Bustomi