blank
Wakil Ketua 1 Unit Saber Pungli Blora Free Bayu Alamanda menandatangani Surat Teguran ke 4 Kades. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersinergi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli) menyelenggarakan sosialisasi dan pembinaan dilanjutkan menyerahkan surat teguran serta menyaksikan permohonan maaf sejumlah Kepala Desa atas dugaan pungli terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Acara dilaksanakan secara maraton dimulai dari  Kantor Desa Keser Kecamatan Tunjungan. Kemudian, Kantor Desa Ngampon Kecamatan Jepon, Kantor Desa Sumurboto Kecamatan Jepon dan dilanjutkan Kantor Desa Sumberejo Kecamatan Randublatung, Selasa, 4 Oktober 2022.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Blora, Irfan Agustian Iswandaru, AP, M.Si., ketika hadir di Desa Keser Kecamatan Tunjungan, menyampaikan kegiatan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan dari pimpinan, yakni dari Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Blora, terkait potongan BLT yang viral di media sosial.

“Kita sudah melangkah cepat, kita memiliki tim multi sektoral, yaitu Satgas Saber Pungli, dan Saber Pungli sudah melangkah. Hari ini, hasil koordinasi dengan Pemkab Blora, kita harus menindaklanjuti dengan turun langsung ke desa-desa yang diduga ada potongan tersebut,” jelas Irfan Agustian Iswandaru.

Menurut Irfan, pihaknya akan mengklarifikasi dan memberikan dukungan kepada perangkat dan Kepala Desa, untuk memohon maaf atas apa yang sebenarnya niatnya baik, tetapi caranya yang tidak dibenarkan secara aturan.

“Jadi imbauannya, sekaligus pada kesempatan ini, bahwa niat baik yang tidak bisa diakomodir di peraturan perundangan ada cara yang lain, contoh, misalnya potongan untuk tempat ibadah, kita fasilitasi nanti, baik dari hibah keagamaan, dari Baznas atau dari donatur yang secara aturan dibenarkan. tujuan yang baik harus disertai dengan aturan yang benar” ungkap Irfan Agustian Iswandaru.

Surat Teguran Potong BLT

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua 1 Unit Saber Pungli Blora Free Bayu Alamanda, AP., M.Si menambahkan, pada hari itu diserahkan surat teguran tertulis dari Bupati Blora kepada empat desa.

Yakni, Desa Keser Kecamatan Tunjungan, Desa Ngampon Kecamatan Jepon, Desa Sumurboto Kecamatan Jepon dan Desa Sumberejo Kecamatan Randublatung.

“Selain surat teguran dari Pak Bupati, hari ini juga dilaksanakan permintaan maaf empat Kades tersebut didepan publik. Harapan kami, semoga ini yang terakhir, tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu terulang kembali di desa lainnya,” kata Free Bayu Alamanda.

Dalam surat teguran tersebut, tambah Free Bayu Alamanda, inti dari isinya adalah tidak boleh atau dilarang keras kejadian seperti kemarin sehingga menjadi viral, dengan dalih apa pun.

Dikatakannya, setelah menyampaikan permohonan maaf, keempat kades tersebut membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi.

4 Kades Minta Maaf

Sementara itu, Kepala Desa Keser Drs. Soedjono, dengan percaya diri menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat dan undangan yang hadir pada acara tersebut.