SEMARANG (SUARABARU.ID) Pasangan suami istri (Pasutri) korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Sabtu sore kemarin sekira pukul 16.20 WIB (27/8/2022), akhirnya meninggal dunia di rumah sakit dan meninggalkan satu orang anak usia setara SMP kelas 2.
Korban Pasutri Sujoko (54) dan T Dasimah (49), warga Jalan Menoreh Timur IV, Sampangan Semarang adalah pengendara motor warna hitam dengan nomor polisi H 3265 BZ, meninggal dunia beberapa saat setelah dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang, setelah sebelumnya ditabrak oleh seorang mahasiswa yang mengendarai mobil warna putih (Honda Mobilio), dengan nomor polisi B 1480 WKW di pertigaan Jalan Sisingamangaraja-Jalan Sibayak.
BACA JUGA : Korban Laka Lantas di Jalan Sisingamangaraja Warga Sampangan Kota Semarang
“Yang meninggal terlebih dulu istrinya Ibu Titik Dasimah sekitar jam 18.30 WIB. Kata dokter karena mengalami pendarahan arteri di kaki. Ya mungkin pendarahannya lebih deres di urat nadi pergelangan kaki bawah. Kalau Pak Joko (Sujoko) meninggal sekitar Jam 21.00 WIB. Karena mengalami patah tulang kaki dan tangannya. Informasi dari dokter, mengalami benturan di daerah kepala, sehingga syaraf motoriknya tidak bisa menggerakkan tubuhnya. Sampai menelan makanan dan minum obatpun tidak bisa,” jelas Amat Kasno, Ketua RT 4 RW 1 Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, tempat pasutri itu tinggal, saat ditemui awak media di rumahnya Jalan Menoreh Timur IV usai pemakaman, Minggu (28/8)2022).
Untuk tindakan selanjutnya dari keluarga, lanjutnya, belum bisa menyampaikan keterangan lebih lanjut, sebab saat ini keluarga korban masih dalam kondisi berduka cita, belum bisa diajak untuk mendiskusikan hal itu, hanya proses pengurusan Asuransi Jasa Raharja yang masih dilakukan saat ini. Sedangkan dari pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan atau informasi apapun ke pihak keluarga yang berduka.
“Kalau secara jelas, kami belum tahu siapa penabraknya. Cuma informasinya sekarang masih di kepolisian begitu. Apakah ditahan atau bagaimana belum jelas. Karena dari pihak kepolisian juga belum memberikan informasi lebih lanjut,” terang Pak RT Kasno.
Hendra Arif Susanto (43) saudara ipar almarhum Sujoko mengatakan, yang hadir dari keluarga penabrak Jodi A (20), warga Jalan Singosari XII, Kelurahan Pleburan untuk mengucapkan ikut berduka cita dan meminta maaf adalah Omnya atau Paman penabrak.
“Ya semalam waktu keluarga penabrak yang datang itu mengatakan mau bertanggungjawab begitu. Cuma tanggungjawabnya seperti apa kurang begitu jelas, la soalnya tadi malam nunggu di rumah sakit sampai pagi,” ungkapnya di rumah Ketua RT 4 RW 1 Kelurahan Sampangan.
Sujoko sendiri, imbuhnya, merupakan putra ketiga dari tujuh bersaudara dan istrinya Titik Dasimah warga Purbalingga, Jawa Tengah. Dan kakak iparnya tersebut, memiliki satu putra bernama Yahya Nur Fauzan kelahiran tahun 2007 lalu.
“Putra kakak Saya masih kelas 2 SMP. Sekolahnya di SMP Islam Terpadu sebelah pom bensin (SPBU) depan Pasar Sampangan,” papar Hendra.
Absa