blank
Kendaraan bermotor roda dua dengan nomor polisi H 3265 BZ, milik korban suami istri Sujoko (54) dan T Dasimah (49), warga Jalan Menoreh, Sampangan Semarang yang mengalami laka lantas di Jalan Sisingamangaraja Kota Semarang, Sabtu (27/8/2022). Foto : Dok Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Korban kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari Kota Semarang adalah suami istri Sujoko (54) dan T Dasimah (49), warga Jalan Menoreh, Sampangan Semarang.

Kejadian yang terjadi pada Sabtu sore sekira pukul 16.20 (27/8/2022) tersebut, tepatnya terjadi di sekitar pertigaan Jalan Sibayak-Jalan Sisingamangaraja, antara Mobil warna putih dengan nomor polisi B 1480 WKW dan sepeda motor roda dua dengan nomor polisi H 3265 BZ.

Menurut informasi yang diperoleh dari warga sekitar, kejadian bermula saat mobil warna putih, yang dikendarai Jodi A (20), warga Jalan Sriwijaya tersebut, melaju dari arah Akpol dengan cepat, saat mendekat Jalan Sibayak, diduga tidak bisa mengendalikan laju mobilnya dan akhirnya menabrak suami istri warga Menoreh tersebut.

“Mobil putih tadi melaju dari arah Akpol kencang, terus sampai lokasi (pertigaan Jalan Sibayak) ya diduga tidak bisa mengendalikan mobilnya, karena ada motor meh balik ke arah timur (arah pasar Candi),. Lalu menabrak sepeda motor itu,” jelas warga Jalan Kawi, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang yang enggan di sebutkan namanya.

Hingga saat ini, kedua korban yang memgalami luka berat tersebut, dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan kasus laka lantas ini, telah ditangani oleh penyidik Laka lantas Polrestabes Semarang, untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Absa