Petugas langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar terhadap jasad korban. Selain itu, Polisi juga memeriksa para saksi, termasuk pada keluarga korban.

“Dari pemeriksaan tim Inafis dan tim medis, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan keluarga korban, sebelum ditemukan meninggal dunia, almarhum tidak bisa tidur selama dua hari.

“Keterangan yang didapatkan, korban mempunyai riwayat insomnia atau gangguan tidur dan juga hipertensi,” tambah Kapolsek.

Usai dilakukan pemeriksaan, jasad korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.

Tyaning Wiedya