SUARABARU – Kesadaran masyarakat terhadap manfaat menggunakan asuransi kini semakin meningkat melihat banyaknya jenis asuransi yang ditawarkan di Indonesia.
Ketika masuk ke dunia asuransi, Anda harus menambah pengetahuan tentang asuransi terlebih dahulu karena ada banyak istilah yang yang harus anda ketahui, salah satunya kenali polis asuransi mulai dari pengertian, jenis, hingga contohnya.
Salah satu jenis polis asuransi adalah untuk kendaraan roda empat yang terdiri dari asuransi All Risk dan asuransi Total Loss Only (TLO). Asuransi All Risk adalah asuransi yang menanggung segala risiko kerusakan mobil secara keseluruhan.
Namun, banyak juga yang merekomendasikan asuransi TLO pilihan terbaik untuk asuransi mobil karena premi asuransi yang ditanggung lebih murah daripada All Risk. Hal ini karena memang TLO menanggung kerusakan jika lebih dari 75%.
Buat lebih jelasnya mengenai polis asuransi dan contoh-contohnya dalam asuransi kendaraan, mari simak paparan berikut ini!
Pengertian Polis Asuransi
Polis asuransi adalah bukti tertulis antara perusahaan asuransi dengan nasabah yang berisi perjanjian semua syarat, hak, dan kewajiban masing-masing pihak dan ketentuan dari prinsip asuransi yang dijalankan.
Penting bagi kedua pihak untuk mengetahui isi dari polis asuransi karena dokumen ini harus disusun dengan kesepakatan bersama.
Macam-Macam Jenis Polis Asuransi
1. Polis Asuransi Jiwa
Polis asuransi jiwa akan mengukur nilai jiwa nasabah dengan sebuah nominal uang pertanggungan. Uang pertanggungan tersebut nantinya akan diberikan kepada ahli waris ketika nasabah tertanggung telah meninggal.
Dokumen polis asuransi ini akan menjadi syarat ahli waris untuk mengklaim asuransi jiwa tersebut.
2. Polis Asuransi Mobil
Polis asuransi mobil ditujukan untuk memberikan manfaat berupa jaminan asuransi pada mobil milik tertanggung yang telah didaftarkan.
Tidak hanya mobil, perusahaan asuransi memungkinkan akan menanggung motor atau kendaraan bermotor lain sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
3. Polis Asuransi Kesehatan
Polis asuransi kesehatan akan memberikan tanggungan biaya perawatan medis apabila nasabah sakit atau mengalami kecelakaan. Biaya yang ditanggung biasanya berupa biaya rawat inap dan rawat jalan.
4. Polis Asuransi Rumah
Polis asuransi rumah memungkinkan nasabah akan mendapatkan ganti rugi apabila rumah atau tempat tinggalnya mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau kesepakatan lain yang tertulis dalam perjanjian.
5. Polis Asuransi Perjalanan
Sesuai namanya, polis asuransi perjalanan akan menanggung ganti rugi selama nasabah melakukan perjalanan ke tujuan tertentu dan dalam waktu tertentu. Jaminan akan berlaku sejak nasabah berangkat hingga kembali lagi ke tempat asalnya.
6. Polis Ditaksir
Polis ditaksir ini memungkinkan nasabah akan mendapatkan jaminan dari nominal yang sudah ditaksir sebelumnya.
7. Polis Tidak Ditaksir
Kebalikan dari polis ditaksir, nilai pertanggungan polis tidak ditaksir yang tertera dalam polis hanya sebagai batas maksimal atau satuan untuk menentukan besarnya nominal klaim yang nantinya akan diberikan.
8. Polis Risiko Perang
Polis ini memungkinkan memberikan jaminan kepada nasabah yang berada di wilayah perang.
9. Polis Veem
Polis veem memungkinkan perusahaan akan menanggung risiko kehilangan atau kerusakan terhadap barang milik nasabah yang disimpan dalam gudang atau tempat penyimpanan.
Contoh Polis Asuransi Mobil
Polis asuransi mobil cukup banyak diminati masyarakat karena memang risiko terjadinya kecelakaan sangat besar. Berikut adalah contoh isi dari polis asuransi mobil.
1. Data Pribadi Pemilik
Data pemilik atau pemegang polis tentu menjadi informasi utama yang harus ada di dalam polis asuransi. Data ini akan menjadi sumber data untuk verifikasi. Secara umum, data pemilik yang ada dalam polis meliputi nama, alamat, kontak, buku rekening, serta data mengenai kendaraan yang dimiliki, dan sebagainya.
2. Jenis Asuransi
Pada asuransi mobil, ada dua jenis asuransi yang bisa dipilih yaitu asuransi All Risk dan asuransi Total Loss Only (TLO).
Banyak juga perusahaan yang memperbolehkan pemegang polisnya untuk mengombinasikan keduanya.
3. Premi Asuransi
Dalam polis asuransi juga berisi tarif yang perlu dibayarkan secara berkala selama masa periode polis atau disebut premi asuransi. Jumlah nominal premi berbeda-beda, tergantung tipe perlindungan yang dipilih.
4. Pertanggungan dan Pengecualian
Informasi mengenai cakupan pertanggungan yang diberikan juga harus ada dalam polis. Anda bisa melihat apa saja manfaat yang akan anda dapatkan dengan menjadi pemegang polis tersebut. Selain manfaat yang sudah disepakati, informasi mengenai pengecualian juga akan tertera dalam polis.
5. Cara Klaim dan Pembatalan
Cara melakukan klaim juga akan tertera dalam polis. Anda bisa mendapatkan informasi mengenai dokumen persyaratan yang dibutuhkan di dalam polis yang telah disepakati. Selain klaim, polis juga berisi cara dan syarat melakukan pembatalan jika anda nantinya ingin menghentikan asuransi.