blank
Kementerian Hukum dan HAM dalam pelatihan workshop 'Peningkatan Kapasitas Asesor dalam Penulisan Karya Ilmiah'. Foto: Dok/Humas Kumham

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kemampuan dalam menciptakan ide dalam bentuk sebuah tulisan ilmiah (scientific writing ability) merupakan salah satu kemampuan fundamental yang harus dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Kementerian Hukum dan HAM mengadakan pelatihan ‘Workshop Peningkatan Kapasitas Asesor dalam Penulisan Karya Ilmiah”.

Kepala Kantor Wilayah, A. Yuspahruddin, yang diwakili Kadiv Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar menghadiri pembukaan kegiatan tersebut di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Sementara Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kumham, Nuni Suryani mengatakan, bahwa penelitian dan publikasi ilmiah merupakan tulang punggung setiap negara, khususnya untuk negara berkembang seperti Indonesia.

Untuk itu kegiatan dan kemampuan menulis penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini berbanding lurus dengan program pemerintah, yaitu mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maju.

“Sebagai pejabat fungsional Asesor SDM Aparatur dituntut untuk belajar, bagaimana cara menulis atau membuat karya ilmiah, bagaimana cara menuangkan ide ilmiah untuk menjadi tulisan yang dapat diklaim menjadi angka kredit, terutama dari unsur kegiatan pengembangan profesi,” terangnya, Kamis (14/7/2022).

Pada kesempatam itu, Wishnu
memberikan apresiasi kepada jajaran BPSDM Kumham dan Badiklat Jateng serta seluruh pihak terkait yang mendukung terselenggaranya workshop ini.

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan pengetahuan para peserta, dalam hal ini asesor.

“Kita dapat meningkatkan mutu dan kualitas serta menambah wawasan dan pengetahuan asesor dalam melakukan penulisan karya tulis ilmiah,” ujarnya.

Dalam kegiatan juga dihadiri oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, M. Arifin, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, dan Narasumber dari PT. Adhirajasa Brata Bhakti (ABB Consultant).

Ning Suparningsih