blank
Petugas Dinas Pertanian Kudus saat melakukan pengecekan pemeriksaan terhadap ternak yang ada di Kudus. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemkab Kudus mengambil kebijakan menutup dua pasar hewan yang ada di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo dan Desa Jurang, Kecamatan Gebog. Kebijakan tersebut sebagai antisipasi penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di hewan ternak.

Kebijakan diambil Bupati Kudus Hartopo melalui Dinas Pertanian menyusul semakin bertambahnya jumlah ternak yang terjangkit disertai kematian akibat wabah penyakit PMK. Penutupan pasar ternak dilakukan selama dua pekan ke depan.

“Kami akan mulai menutup pasar ternak mulai besok selama dua minggu,” kata Hartopo, Jumat (3/6).

Selama proses penutupan, Dinas Pertanian menerjunkan dua tim satuan tugas (Satgas) untuk melakukan tracing, tracking, dan treatment (3T) kepada sapi-sapi yang terindikasi tertular virus PMK.

Hartopo pun berharap pedagang bisa maklum dengan kebijakan ini. Pemerintah daerah, akan semaksimal mungkin berupaya untuk mencegah penularan virus ini lebih masif lagi.

“Nanti dari Dispertan biar mengirimkan data kondisi saat ini, sehingga rekomendasi penutupan pasar hewan ini bisa jelas,” pungkasnya.

Kabid Peternakan Agus Setiawan menyebutkan ada dua pasar hewan di Kabupaten Kudus yang ditutup yakni pasar Gulanh yang buka setiap Kliwonan dan Pasar Jurang di Kecamatan Gebog yang buka tkap Pon dan Legi.

Data penyebaran PMK di Kabupaten Kudus saat ini pada sapi bertambah tercatat 12 ekor yang positif terjangkit. Lokasinya berada di tiga desa.

Meliputi Desa Ternadi dan Menawan, Dawe, serta Desa Karangbener, Bae. Dari sekian sapi tersebut, satu sapi di Desa Karangbener dilaporkan mati.

Ali Bustomi