blank
Peringatan Bulan Mutu Karantina digelar di Wonogiri dan dihadiri oleh Kepala Balai KIPM Semarang, Perwakilan Komisi IV DPR RI, serta Kepala Pusat Standarisasi Sistem Kepatuhan BKIPM, Rabu (1/6/2022). (foto: Humas BKIPM)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) menyelenggarakan Bulan Mutu Karantina (BMK) tahun 2022.

Bertempat di aula Kantor Balai Desa Suci, Kecamatan Pracimantoro Kabupaten Wonogiri, Rabu (1/6/2022), peringatan BMK 2022 tersebut dihadiri Anggota Komisi IV DPR-RI, Luluk Nur Hamidah, Kepala BKIPM Semarang, hingga tokoh penting lainnya.

Kepala Pusat Standarisasi Sistem Kepatuhan BKIPM, Teguh Samudro, menyampaikan bahwa BKIPM adalah sebagai institusi pemerintah di bawah KKP yang bertugas untuk menjaga kesehatan ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.

“Kegiatan BMK 2022 ini tidak lain adalah hasil dari aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh para wakil rakyat baik di daerah dan pusat sehingga dapat kembali ke masyarakat, oleh karena itu saya berterimakasih kepada Anggota Komisi IV DPR RI, ibu Luluk,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT BKIPM Semarang, Sokhib, menyampaikan, BMK adalah wadah untuk membangun sinergi bersama masyarakat dan stakeholder tujuannya memberi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengkonsumsi makanan yang baik, sehat, serta aman dikonsumsi,

“Salah satunya adalah produk perikanan, melalui penyediaan protein ikan yang cukup bagi masyarakat, dengan memberikan paket bantuan ikan. Pada Hari ini, Sebanyak 500 paket bantuan ikan sehat dan bermutu diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Pada peringatan BMK BKIPM 2022 kali ini, ada 4 lokasi yang menjadi titik pelaksanaan kegiatan, salah satunya adalah Wonogiri ini.

Luluk Nurhamidah sebagai perwakilan Komisi IV DPR RI, menyampaikan, dalam menjaga kesehatan tubuh dengan mengkonsumsi makan dan minum yang halal dan thoyyib merupakan sebuah kewajiban bagi setiap manusia.

“Makanan yang halal dan thoyyib artinya makanan dan minuman yang diizinkan untuk dikonsumsi, menurut jenis makanan dan cara memperolehnya. Halal dari segi zatnya dan prosesnya dan disebut thoyyib juga jika makanan tersebut aman, baik, dan tidak menimbulkan masalah jika dikonsumsi, baik jangka pendek maupun panjang,” katanya.

(hery priyono)