JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2022 kepada Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kamis (2/2-2022) telah menyerahkan SK pensiun kepada 40 ASN yang purna tugas per 1 Juni 2022.
Penyerahan dilaksanakan di Gedung Shima Jepara. Hadir dalam penyerahan SK tersebut Sekda Edy Sujatmiko, Asisten Administrasi Umum Sekda Mudrikatun, Pemimpin Cabang Bank Jateng Cabang Jepara Teguh Setyanto, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.
Mereka yang purna tugas terdiri dari tenaga kependidikan 31 orang, pejabat struktural 6 orang, dan tenaga fungsional umum 3 orang.
SK tersebut diberikan secara simbolis kepada Inah Nuroniah yang bertugas di DP3AP2KB, dan Sutrisno yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara.
Edy Supriyanta dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan para aparatur sipil negara yang mengabdi selama ini. Terutama selama menjalankan tugas dan pengabdian.
Menurut Edy sesungguhnya walaupun sudah pensiun, semangat dan pemikirannya masih dibutuhkan untuk menata Jepara. Terlebih saat ini saat ini program pemerintah serius dalam penanganan stunting.
Dia berharap, agar PNS yang purna tugas ikut berperan aktif menangani stunting dilingkungannya masing-masing.
“Walaupun angka stunting terus mengalami penurunan hingga 2020 sebanyak 7.333 (13,78 %) kasus, dan pada 2021 menurun menjadi 7.261 (12,91 %), angka ini masih tinggi,” ujar Edy. “Harapan saya PNS yang pensiun berperan aktif untuk membangun Jepara tercinta, dan penanganan stunting,” pungkasnya.
Hadepe