blank
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri sedang memberikan sambutan.(FOTO:SB/Spw)

KENDAL(SUARABARU.ID)–Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal mengadakan Rapat Koordinasi(Rakor) Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (04/04/2022).

Rakor ini, diikuti sekitar 70 pengusaha menengah keatas dari luar Kawasan Industri Kendal(KIK).

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri, mengatakan perlu adanya penurunan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Kendal. Karena dari data yang ada, jumlah lapangan pekerjaan tidak sebanding dengan jumlah pengangguran.

“Tahun 2020 jumlah pengangguran sekitar 31.600 orang. Kemudian pada tahun 2021 meningkat menjadi 40.000 orang. Lapangan pekerjaan saat ini tidak sebanding dengan pencari kerja. Hal ini juga yang menyebabkan tingginya angka pengangguran,” jelas Cicik Sulastri.

Untuk itu, pemerintah saat ini sedang melakukan pengembangan lewat aplikasi ‘Kendal Karier’.

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, mengatakan, aplikasi tersebut akan terintegrasi hingga tingkat desa, yang saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan dari pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

“Aplikasi ini akan terintegrasi hingga dusun, desa bahkan RT. Intinya aplikasi ini akan memberikan gambaran tentang pemetaan lapangan pekerjaan yang ada di Kabupaten Kendal, termasuk menjadi benefit dari segi pelaku usaha dan pemerintah,” kata Bupati Kendal Dico M. Ganinduto.

Menurut Dico, bahwa pemerintah daerah telah melakukan kerja sama dengan kementerian perindustrian dalam pemberian pelatihan kerja. Dengan adanya hal tersebut, apa yang menjadi kebutuhan dari pelaku usaha dapat terpenuhi.

“Adapun peran dan tanggung jawab dari masing – masing pihak dalam penggunaan aplikasi ‘Kendal Karier’, diantaranya peran Pemkab Kendal adalah menyediakan data pencari kerja, menerima data kebutuhan tenaga kerja dan pelatihan dari pelaku usaha, melaksanakan pelatihan, dan menyalurkan calon tenaga kerja pasca pelatihan,”papar Dico.

Sedangkan peran dari pelaku usaha atas penggunaan aplikasi ‘Kendal Karier’ adalah menyampaikan data kebutuhan tenaga kerja dan kebutuhan pelatihan calon tenaga kerja melalui aplikasi. Kemudian menyeleksi calon tenaga kerja melalui “Kendal Karier”, menerima calon tenaga kerja kompeten pasca pelatihan, dan melaporkan penempatan tenaga kerja kepada Pemerintah Kabupaten Kendal.

“Kami targetkan, tahun 2022 kurang lebih 40.000 tenaga kerja dapat terserap baik dari sektor industri yang terdapat di dalam kawasan industri maupun di luar kawasan,”harap Dico. Spw