KUDUS (SUARABARU.ID) – Mardijanto secara resmi terpilih sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kudus periode 2022-2027. Politisi yang kini juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kudus ini menargetkan mengembalikan raihan empat kursi dalam Pemilu mendatang.
“Target tentu bagaimana agar Partai Demokrat Kudus bisa meraih lagi empat kursi sehingga bisa membentuk fraksi lagi,”kata Mardijanto, Rabu (2/3).
Menurut Mardijanto, dirinya terpilih secara aklamasi dalam Muscab yang difasilitasi oleh DPD dan DPP di Kabupaten Karanganyar, Kamis (25/2) silam.
Selain Kudus, terdapat DPC lain yang juga menggelar Muscab yakni DPC Partai Demokrat Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Blora, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Demak, Kabupaten Purbalingga, Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Banjarnegara.
Disinggung soal kepengurusan, Mardijanto mengatakan akan segera menyusun struktur kepengurusan bersama pengurus DPD. Menurutnya, jajaran kepengurusan DPC Partai Demokrat Kudus nanti akan diisi oleh figur-figur yang benar-benar mau berjuang dan memiliki loyalitas dengan partai besutan SBY tersebut.
“Untuk susunan kepengurusan, akan kami bahas lebih lanjut. Termasuk untuk posisi sekrtaris dan bendahara, akan diisi figur yang benar-benar memiliki loyalitas kepada partai,”paparnya.
Baca juga:Jelang Rolling DPRD Kudus, Partai Demokrat Hengkang ke Fraksi Gerindra
Selain soal pengisian kepengurusan, Mardijanto mengatakan dalam waktu dekat ini juga akan mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang sempat dilakukan kepengurusan sebelumnya.
Salah satunya adalah terkait keputusan pemisahan partai Demokrat dengan Fraksi Amanat Nasional Hanura Demokrat (ANHD) di DPRD Kudus yang sempat dilakukan sepekan lalu.
Menurut Mardijanto, kebijakan yang sempat diputuskan kepengurusan yang lalu akan ditinjau ulang atas pertimbangan kondisi politik yang ada saat ini.
“Akan kami tinjau ulang, karena ada beberapa pertimbangan politik yang harus kami lakukan,”tukasnya.
Tm-Ab