Napi Lapas Semarang tengah mengikuti sosialisasi Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 di halaman Lapas. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mensosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 43 Tahun 2021 untuk para narapidana (napi).

Permenkumham tersebut adalah tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Kalapas Semarang, Supriyanto menjelaskan bahwa sosialisasi Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 merupakan hasil sosialisasi yang telah digelar melalui zoom dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Lapas Semarang siap melaksanakan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021. Pada tahap realisasi Permenkumham tersebut, kita sudah mengeluarkan sebanyak 51 narapidana untuk asimilasi dirumah,” kata Supriyanto, Selasa (18/1/2022).

“Kami proses dengan cepat dan tepat. Syarat dan ketentuan harus lengkap untuk mengikuti asimilasi tersebut. Dan pelaksanaan asimiliasi tidak dipungut biaya alias gratis,” ungkapnya.

Supriyanto menjelaskan, Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 berlaku bagi narapidana yang tanggal 2/3 masa pidananya dan anak yang tanggal 1/2 masa pidananya sampai dengan 30 Juni 2022.

Dijelaskan, asimilasi yang diatur dalam Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 tidak diberikan kepada narapidana yang melakukan tindak pidana narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika, terorisme, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya.

Diungkapkan, pada dasarnya pelaksanaan asimilasi ini sama dengan kebijakan yang sebelumnya. Dengan harapan narapidana tidak melakukan pelanggaran tata tertib apalagi yang tercatat dalam buku Register F.

Narapidana wajib mematuhi setiap peraturan yang berlaku, tidak melakukan pelanggaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan kenyamanan bersama, agar bisa memperoleh hak-hak mereka sepenuhnya.

Ning