blank
Wabup Pati Saiful Arifin, saat Rapat TKPK, di Ruang Joyo Kusumo, Setda Kabupaten Pati, Kamis (11/11/2021). Foto: dok/ist

PATI (SUARABARU.ID)– Setiap perangkat daerah atau dinas, diminta melakukan pendampingan desa untuk menanggulangi kemiskinan, dengan memberdayakan masyarakat sesuai potensi wilayahnya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin, saat melakukan Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), di Ruang Joyo Kusumo, Setda Kabupaten Pati, Kamis (11/11/2021).

Menurutnya, pendampingan itu merupakan salah satu upaya untuk semakin meningkatkan sinergitas, guna mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Pati.

BACA JUGA: Inspektorat Kabupaten Semarang Kembalikan Uang Negara Rp 505,7 Juta

”OPD pendamping, nantinya diharapkan bisa menghasilkan inovasi atau program, sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan,” terang Wabup, yang akrab disapa Safin ini.

Untuk itu, lanjut dia, perlu ada inventarisasi kondisi sebelum pendampingan. Tujuannya, untuk melihat hasil ataupun evaluasi setelah dilakukan pendampingan.

”Ini dapat dilakukan dengan pendataan permasalahan, guna melihat potensi yang ada di desa. Sehingga permasalahan yang ditemukan bisa diselesaikan, dan potensi yang ada bisa dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkab Pati Beri Tali Asih pada 155 Veteran dan Janda Veteran

Disampaikan juga, angka kemiskinan Kabupaten Pati pada 2019 memang sudah keluar dari zona terbawah. ”Hal ini patut kita syukuri. Tetapi kita harus tetap fokus untuk tetap berupaya mengurangi angka kemiskinan yang ada di desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pati, Pujo Winarno mengungkapkan, akan ada 48 desa yang mendapat pendampingan. Salah satunya diambil dari desa yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak di setiap kecamatan.

”Catatan itu berdasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) posisi bulan Oktober 2020. Dan desa yang terdata itu, juga telah melalui berbagai kajian,” tukas Pujo.

Riyan