blank
MENGADU - Korban bersama keluarga di Mapolres Tegal Kota. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Seorang Bapak MJ (34) di Kota Tegal tega memperkosa putri kandung semata wayang yang masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Mirisnya, perbuatan bejad pelaku dilakukan hingga lima kali disertai dengan ancaman senjata tajam.

Kuasa hukum korban Boy Denny Siahaan F mengatakan, pihaknya kemarin mendapatkan pengaduan dan diminta untuk mendampingi keluarga korban dari pemerkosaan anak dibawah umur. “Mirisnya pelaku tidak lain adalah bapaknya sendiri,” kata Denny saat melakukan pendampingan di Mapolres Tegal Kota, Rabu (10/11/2021).

blank
AKP Vonny Farizky, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota.

Denny mengungkapkan kronologisnya, pada 28 Oktober 2021 sang pelaku bertengkar dengan istrinya, cekcok masalah ekonomi. Saat pelaku hendak pergi, korban diancam untuk tidak membuka rahasia (berceritera pada siapapun). “Setelah pelaku telah pergi, ibu korban menanyakan kepada korban, rahasia apa sih yang kamu dan bapak sembunyikan,” kata Denny menirukan ibu korban.

Akhirnya saat itu korban menyampaikan kepada ibunya bahwa dirinya pernah disetubuhi oleh bapaknya. Dan seingat korban perlakuan bejad bapaknya dilakukan sebanyak lima kali.

“Dan saat melakukan perbuatan keji korban diancam menggunakan pisau. Setiap melakukan perbuatannya pasti ada senjata pisau atau palu (martil) di samping korban,” ujar Denny.

Jadi kata Denny, pada 28 atau 29 Oktober 2021 pihak ibu dan keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tegal Kota. Di situ dimintai keterangan dan katanya mau dipanggil untuk dimintai keterangan saksi. Namun, hingga kemarin ternyata belum ada pemanggilan terhadap saksi.

“Kemarin korban mencoba melakukan bunuh diri dengan cara melompat ke sumur. Tapi, bisa diselamatkan oleh keluarga. Saat ditanya kenapa mau bunuh diri, jawab si korban katanya mimpi terhadap pelaku yang tak lain bapaknya. Dari pada seperti ini terus saya lebih baik mati,” ungkap Denny menirukan korban.

“Jadi kami dari kuasa hukum korban ingin menanyakan perkembangan terhadap Polres Tegal Kota,” ujarnya. “Kasihan korban merupakan anak semata wayang. Dia tidak bisa keluar rumah karena sampai saat ini pelaku masih mencari korban. Pelaku selalu membawa senjata tajam yang ditaruh pada kendaraannya. Korban belum mau sekolah akibat trauma yang mendalam.”

“Kami minta kepada pihak Polres Tegal Kota untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat. Kami menginginkan agar pelaku untuk segera diamankan agar tidak menimbulkan korban-korban yang lain,” pinta Denny.

Denny mengungkapkan, ibu korban tiap harinya berdagang di pasar, sedangkan pelaku pekerja serabutan selama ini kadang bantu ibu korban membuat lontong di rumahnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Vonny Farizky saat dikonfirmasi di kantornya Rabu (10/11/2021) membenarkan adanya pengaduan dari masyarakat atas kasus tersebut, adanya pencabulan bapak terhadap putrinya sendiri. Laporan sudah diterima dan pelaku sudah diamankan.

“Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku pada 9 November 2021 dan saat ini sudah berada di tahanan Polres Tegal Kota,” kata AKP Vonny.

Sekarang penyidik akan menindaklanjuti dalam proses lidik dan akan menetapkan pasalnya terhadap kasus bapak mencabuli putrinya.

Kasat berharap proses penyidikan ini bisa berjalan lancar, dapat berbuah hasil dan penegakan hukum terhadap kasus pencabulan khususnya terhadap anak kandungnya bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya.

Korban sudah dimintai keterangan termasuk pemeriksaan dokter visum untuk melengkapi penyidikan dan tersangka juga sedang dalam pemeriksaan.

Nino Moebi