blank
Dr. Sugeng Riyanta, SH MH resmi jabat Wakajati Jawa Tengah setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kajati Jawa Tengah, Dr. I Made Suarnawan. Foto: Ning/SUARABARU.ID (17/4/2024)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dr. Sugeng Riyanta, SH MH resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah. Pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. I Made Suarnawan, SH MH, di Aula Lantai 6 Kejati Jateng, Kota Semarang, Rabu (17/4/2024).

Pelantikan Sugeng Riyanta sebagai Wakajati Jateng tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024, Tanggal 18 Maret 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu, juga berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Nomor: PRIN-305/ M3/Cp.2/03/2024 tanggal 25 Maret 2024. Diketahui, Sugeng Riyanta sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakajati Bangka Belitung.

BACA JUGA: Kajati Jateng Sebut Kepercayaan Masyarakat pada Kejaksaan Sudah Mencapai Puncaknya

Diketahui Sugeng Riyanta saat ini masih mengemban tugas sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), setelah dilantik Pj Gubernur Sumatra Utara, Hassanudin di Medan pada 15 November 2023.

Prestasi Sugeng Riyanta

Sejumlah prestasi ditorehkan Sugeng Riyanta dibidang pendidikan, diantaranya berhasil meraih gelar doktor berkat dedikasi yang tinggi dan kecintaannya terhadap Korps Adhyaksa.

Pria yang menyukai wayang ini mendapat gelar doktor melalui disertasinya berjudul “Model Kelembagaan Kejaksaan Sebagai Lembaga Negara yang Profesional dan Independen Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi” dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,77.

Sugeng Riyanta yang juga menjabat sebagai PJ Bupati Tapteng, lahir di Dusun Sawahan, Kelurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo.

Memiliki riwayat karier yang moncer, Sugeng pernah menjabat sebagai Kajari Jakarta Pusat, kemudian menjabat sebagai Kepala Sub. Direktorat Tindakan Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kajagung.