PURWOKERTO (SUARABARU.ID) – Komisioner Dewan Pers Asep Setiawan menyebut, wartawan itu saksi sejarah (historical witness), maka harus memiliki perangkat profesional.
Hal itu disampaikan Asep saat memberikan sambutan pada pembukaan Uji Kompetensi Wartawan di Purwokerto, Jumat (29/10/2021).
Uji Kompetensi Wartawan ini diselenggarakan Dewan Pers Bersama Persatuan Wartawan Indonesia. Dalam kesempatan ini, Asep Setiawan menyatakan, perangkat professional itu diwujudkan dengan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan.
Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS mengatakan, UKW Dewan Pers-PWI di Purwokerto ini adalah UKW ke-20 sejak tahun 2015.
“Ini juga merupakan Uji Kompetensi Wartawan yang ketiga pada tahun 2021. Dan, kami masih akan menyelenggarakan lagi pertengahan November dan awal Desember 2021 di Rembang dan Blora,” kata Amir.
Amir juga mengingatkan, bagaimana narasi media pada masa pandemi ini. Juga bagaimana media nanti akan menyajikan narasi pada kpontestasi menjelang 2024. “Kita mesti paham, saat ini ruang digital kita sangat keruh. Media mainstream juga diwarnai kekeruhan itu,” kata Amir.
Media, kata dia, bisa menjadi penyampai informais yang jernih. “Pikiran ini mendorong pikiran untuk berkompetensi. Media harus objektif, bisa menyajikan berita yang inspiratif. Wartawan harus memilik kompetensi teknis dan etis di dalam bekerja,” kata dia.
Sementara itu Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat Prof Dr Rajab Ritonga mengatakan, jumlah wartawan kini mencapai sekitar 100 ribuan dan portal berita sebanyak 47 ribu. “Dengan kon disi seperti ini dibutuhkan standardisasi wartawan. Wartawan harus paham Undang-undang Pers, kode etik jurnalistik, dan peraturan-peraturan lainnya,” tambah Prof. Rajab.
Hadir juga dalam acara ini, Asisten Sekda Pemkab Banyumas Didi Rudwiyanto. Dalam kesempatan ini Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga memberikan sambutan melalui video. UKW ini diikuti 48 orang dari berbagai media di Jawa Tengah.
Wied.