blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Ikatan Alumni SMA 1 (IKASMA) Kota Tegal, kembali memberikan bea siwa kepada 30 siswa siswi SMA 1 Tegal. Bea siswa diserahkan secara simbolik dengan protokol kesehatan di SMAN 1 Jalan Menteri Supeno Kota Tegal, Kamis (28/10/2021).

blank
BEA SISWA – Sebanyak 30 siswa siswi SMAN 1 Kota Tegal menerima bea siswa dari IKASMA. (foto: dok/ist)

“Sebelumnya IKASMA telah memberikan bea siswa kepada 40 siswa dan siswi hingga tahun ini sejumlah 70 bea siswa yang diberikan,” kata Ketua Umum IKASMA Dr Ir Tafakurrozak MH.

Pemberian bea siswa kata Rozak dalam rangka meringankan beban dampak dari pandemi Covid-19. Dan merupakan rangkaian kegitan dalam rangka pra Mubes ke VII IKASMA.

Rozak mengatakan, melalui pendidikan ini IKASMA berharap para keluarga besar civitas akademika SMA 1 Kota Tegal bisa meningkatkan taraf hidupnya. Apalagi momentumnya pas dengan hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021.

“Sebagai tonggak agar pemuda dan pelajar Tegal bangkit dan bergerak lebih baik, untuk pemulihan ekonomi nasional umumnya dan ekonomi Tegal khususnya,” ujarnya.

Tujuan utama memberikan bea siswa untuk meringankan beban para siswa yang tidak mampu agar terus belajar sampai ke kelas 12 dan lulus. Para alumni berbagi kepada adik kelasnya yang masih duduk di SMA 1 Tegal, sehingga kelak minimal bisa membantu orang tuanya.

Dengan demikian kata Rozak, otomatis secara tidak langsung IKASMA turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan Pembukaan UUD 1945.

“Kegiatan IKASMA dan bea siswa yang diberikan bersumber dari para donasi Alumni SMA 1 Tegal, bukan dari bunga bank, jadi Insya Alloh Barokah,” ungkap Rozak.

“IKASMA mengucapkan terima kasih kepada para donatur nea siswa IKASMA, semoga kebaikannya mendapatkan pahala dari Alloh dan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kebahagian yang lebih baik dan lebih baik lagi,” pungkas Rozak.

Terpisah Wakil Bendahara SMAN 1 Kota Tegal, Sri Mulyani Reksowati menyampaikan, kategori penerima bea siswa dari IKASMA adalah karena tidak mampu dan syaratnya menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Untuk nominal sebesar Rp 500 ribu per anak. Uang tersebut digunakan untuk menunjang sarana pembelajaran baik untuk pembelian pulsa atau keperluan belajar lainnya,” ungkap Sri Mulyani.

Nino Moebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini