blank
Ketua DPRD Kudus Masan bersama Bupati Kudus Hartopo menandatangani kesepahaman KUA PPAS APBD Perubahan 2021. Foto: Suaranaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan optimistis lembaga yang dipimpinnya akan menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2021. Pihaknya yakin jika semua koleganya di gedung parlemen lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi.

Penegasan tersebut disampaikan Masan menyusul adanya gelagat sejumlah fraksi yang akan menolak pengesahan APBD Perubahan 2021.

Indikasi penolakan tersebut sempat muncul saat banyaknya anggota dewan dari sejumlah fraksi yang tidak mau hadir dalam sidang Paripurna persetujuan KUA PPAS APBD Perubahan 2021 pada Senin (11/10) silam. Dalam sidang paripurna tersebut, terdapat 21 anggota dewan yang mangkir.

“Saya optimistis pengesahan APBD Perubahan 2021 akan berjalan dengan lancar,”kata Masan, Kamis (14/10).

Baca Juga:

Seluruh Anggotanya Mangkir di Paripurna APBD P, Ini Penjelasan Golkar dan Gerindra

Ribuan Buruh Rokok Ancam Demo DPRD Kudus Kalau BLT Gagal Cair

Masan menambahkan, komitmen para anggota DPRD untuk tetap membahas APBD Perubahan 2021, kata dia, bisa dilihat dalam forum Badan Musyawarah (Banmus) terdapat perwakilan dari seluruh fraksi di DPRD Kudus.

Dan yang cukup penting, imbuh dia, pada saat rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda persetujuan KUA PPAS APBD Perubahan 2021 juga sukses memenuhi kuorum dengan dihadiri minimal 50 persen plus satu dari total anggota dewan.

Ia juga mengingatkan Pemkab Kudus agar keterlambatan dalam penyerahan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2021 tidak terulang pada pembahasan APBD tahun berikutnya.

“Harusnya sesuai regulasi menyerahkannya sesuai jadwal. Dengan penyerahan dokumen KUA PPAS tepat waktu, tentunya proses dan pelaksanannya juga tepat waktu. Sayang jika sampai tidak terlaksana karena uang tersedia ternyata tidak bisa terlaksana karena persoalan waktu,” ujarnya.

Setelah sukses menggelar paripurna persetujuan KUA PPAS, DPRD Kudus sendiri akan melanjutkan jadwal pembahasan Rancangan APBD Perubahan mulai Jumat (15/10) besok. Sidang tersebut diawali dengan paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan APBD Perubahan 2021.

Bupati Minta DPRD Pentingkan Nurani

Terpisah, Bupati Kudus Hartopo mengakui adanya keterlambatan dalam penyerahan draf KUA PPAS APBD Perubahan 2021, disebabkan karena soal koordinasi dan komunikasi yang belum maksimal.

Ia berharap keterlambatan tersebut tidak terulang kembali, karena menjadi salah satu bentuk kinerja dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Nantinya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus jemput bola dan tidak boleh ada malas-malasan, agar tidak ada keterlambatan dalam pembahasan. Kasihan masyarakat ketika ada program kerja yang memang dibutuhkan masyarakat, salah satunya terkait pembayaran gaji pekerja kontrak maupun tagihan rekening listrik maupun program kerja lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, dia juga berharap semua anggota DPRD Kudus mengambil sikap untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Saya minta agar para anggota DPRD lebih mementingkan hati nurani demi memperjuangkan kepentingan masyarakat,”paparnya.

Disinggung soal adanya kritik kalau sejumlah program dalam Rancangan APBD Perubahan 2021 yang tidak tepat sasaran, Hartopo juga menepisnya. Menurutnya, persoalan apakah program kegiatan yang dirancang itu sesuai kepentingan masyarakat tergantung sudut pandangnya.

“Jadi harus dilihat dari sudut pandang mana. Dalam perencanaannya, semua kegiatan yang kami tuangkan dalam RAPBD Perubahan 2021 tentu demi kepentingan masyarakat,”tandas Hartopo.

Hartopo kemudian mencontohkan adanya sejumlah kegiatan penting yang harus dibiayai melalui APBD Perubahan 2021. Diantaranya adalah gaji tenaga kontrak, GTT, tagihan LPJU, hingga BLT untuk buruh rokok.

“”Seperti BLT untuk buruh rokok, program ini sangat dinantikan para buruh untuk membantu mengurangi dampak pandemi,”paparnya.

Tm-Ab