blank
Suasana sidang paripurna penandatanganan KUA PPAS APBD P 2021. foto;Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Paripurna penandatanganan kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2021, Senin (11/10) malam, nampaknya masih menyisakan persoalan. Meski memenuhi kuorum, namun terdapat 21 anggota DPRD yang memutuskan tak hadir dalam paripurna tersebut.

Banyaknya anggota dewan yang mangkir dalam paripurna tersebut memperlihatkan kuatnya dinamika proses pembahasan APBD P 2021. Apalagi, sebelumnya juga muncul sikap tiga wakil ketua DPRD yang secara tegas memboikot pembahasan APBD P 2021.

Berdasarkan absensi yang ada, dari 21 anggota yang mangkir dalam sidang paripurna tersebut diantaranya 7 orang dari Partai Golkar, 6 orang dari Partai Gerindra, 1 orang dari PPP, 3 orang dari PAN dan 2 orang dari PKB.

Dari jumlah tersebut, dua fraksi besar yakni Partai Golkar dan Gerindra sama sekali tidak mengirimkan anggota dalam paripurna tersebut.

Baca jugaKuorum, DPRD Kudus Sukses Gelar Paripurna KUA PPAS APBD Perubahan

Menanggapi ketidakhadiran seluruh anggotanya, Ketua Fraksi Partai Golkar Ali Muklisin enggan memberi pernyataan tegas. Dia berkilah kalau ketidakhadiran anggotanya karena ada acara lain.

“Tidak boikot, tapi memang ada acara luar,”kata Muklisin.

Lebih lanjut, Muklisin juga enggan membeberkan sikap fraksinya ke depan terkait pembahasan APBD P 2021.

Gerindra Tolak Pengesahan APBD P

Hal berbeda disampaikan Fraksi Partai Gerindra. Anggota Fraksi Gerindra Abdul Basith Sidqul Wafa menyampaikan kalau fraksinya memang tegas menolak pengesahan APBD P 2021 dengan berbagai alasan.

“Utamanya penyampaian KUA PPAS tidak sesuai dengan Permendagri 64/2020,”ujar Wafa.

Lebih lanjut, kata Wafa, dalam KUA PPAS APBD P 2021, pihaknya menilai ada banyak rencana anggaran yang tidak skala prioritas dan cenderung dipaksakan. Ini menunjukkan indikasi kalau kegiatan yang dituangkan dalam KUA PPAS APBD P 2021 terkesan hanya bertujuan menghabiskan anggaran.

“Apalagi dengan sisa waktu tahun anggaran yang ada, kegiatan yang direncanakan dalam APBD P sulit untuk direalisasikan,”paparnya.

Wafa menambahkan, saat pembahasan di tingkat Komisi, pihaknya sudah mengusulkan untuk menunda beberapa kegiatan yang dianggap tidak efektif untuk dilaksanakan. Namun, upayanya kandas karena tidak mendapat dukungan dari anggota lain.

“Kami sebenarnya sudah menyuarakan saat rapat pembahasan di Komisi. Namun, secara politik tidak mendapat dukungan dari mayoritas anggota lain,”paparnya.

Sementara, disinggung mengenai banyaknya tenaga kontrak, GTT serta tagihan LPJU yang terancam tidak terbayar jika APBD P gagal disahkan, Wafa mengatakan hal tersebut akibat kesalahan perencanaan anggaran.

“Semestinya pos belanja rutin seperti itu bisa dianggarkan semua di APBD murni. Sisa kekurangan biaya rutin seperti itu juga hanya berkisar 10 persen dari total anggaran yang ada,”tukasnya.

Kepentingan Politik dan Pribadi

Di pihak lain, anggota Fraksi Partai Nasdem Sudjarwo menyesalkan sikap anggota dewan yang menolak pembahasan APBD P 2021.

Meski hal tersebut merupakan hak politik masing-masing anggota, namun Sudjarwo berharap agar para anggota dewan lebih jernih untuk berpikir demi kepentingan masyarakat.

“Semestinya, jangan sampai kepentingan masyarakat yang lebih besar yang dikorbankan,”kata Sudjarwo.

Dia menambahkan, selain untuk membiayai belanja rutin seperti gaji tenaga kontrak, GTT, biaya LPJU, perawatan jalan dan lainnya, dalam APBD P juga ada program yang ditunggu masyarakat yakni BLT untuk buruh rokok.

Total ada Rp 45 miliar anggaran yang rencananya akan dikucurkan untuk BLT buruh rokok sebagai upaya meringankan dampak pandemi.

“Jika BLT buruh rokok batal dikucurkan, ini tentu merugikan masyarakat,”paparnya.

Dengan serangkaian argumentasi yang ada, Sudjarwo menilai sikap penolakan pembahasan APBD P 2021 terindikasi lebih didominasi kepentingan politik bahkan kepentingan pribadi.

“Ini sangat kentara ada kepentingan politik dan pribadi yang menunggangi sikap tersebut,”paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Kudus akhirnya berhasil menggelar sidang paripurna penandatanganan persetujuan KUA PPAS APBD P 2021, meski diwarnai aksi boikot tiga wakil Ketua DPRD.

Meski demikian, persoalan tersebut nampaknya belum akan selesai mengingat pengesahan APBD P 2021 akan membutuhkan paripurna lagi.

Tm-Ab