SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pada tahun 2019 Kota Semarang ditetapkan sebagai kota sehat oleh pemerintah pusat dengan predikat tertinggi Swasti Saba Wistara.
Predikat tersebut didapatkan setelah Kota Semarang berhasil mewujudkan enam tatanan dalam penataan kota, yaitu kawasan wisata yang sehat, permukiman yang sehat, ketahanan pangan dan gizi, tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi, masyarakat yang mandiri, serta kehidupan sosial yang sehat.
Tak hanya berbuah predikat Kota Sehat Swasti Saba Wistara, diwujudkannya 6 tatanan tersebut juga berdampak pada peningkatan tajam Angka Harapan Hidup (AHH) masyarakat di Kota Semarang.
Adapun pada tahun – tahun sebelumnya peningkatan AHH Kota Semarang hanya meningkat 0,01 hingga 0,02 tahun, namun pada tahun 2019 ke 2020 terjadi peningkatan AHH hingga hampir 5 kali lipat. Jika pada tahun 2019 AHH Kota Semarang adalah 77,25 tahun, AHH Kota Semarang di tahun 2020 naik 77,34 tahun.
“Prinsipnya kita berupaya meningkatkan kualitas hidup dengan meringankan beban hidup masyarakat dari lahir hingga meninggal. Pemerintah hadir pada setiap keperluan masyarakat untuk memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat. Di Kota Semarang berobat gratis, sekolah negeri gratis, 80 sekolah swasta juga gratis, kredit usaha murah hanya 3% per tahun, dan seterusnya,” kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut saat menerima tim penilai Kota Sehat tahun 2021 di Situation Room Balaikota Semarang, Jumat (24/9/2021). Hendi sendiri optimis Kota Semarang dapat mempertahankan predikat tertinggi Kota Sehat Swasti Saba Wistara pada tahun ini.
“Dalam peningkatan lingkungan permukiman juga kami terus menekan luasan kawasan kumuh di Kota Semarang, dari yang semula 215 hektar di 2014, menjadi 95,08 hektar di 2020. Upaya itu antara lain dilakukan dengan menjalankan program Kampung Tematik, peningkatan pelayanan air bersih, hingga membentuk 111 kelompok pegiat urban farming,” tutur Hendi.
Di sisi lain terkait pandemi covid-19, Hendi juga memaparkan sejumlah upaya yang dilakukan oleh Kota Semarang dalam melakukan percepatan penanganan. Salah satunya dengan mendorong kepedulian dan gotong royong masyarakat melalui program Kampung Siaga Candi Hebat.
“Alhamdulillah pada hari ini meskipun masih berstatus PPKM Level 2, tapi secara data covid kami, Kota Semarang sebenarnya sudah masuk kriteria level 1. Kasus konfirmasi 2,4 per 100.000, kasus konfirmasi dirawat 2,6 per 100.000, kasus meninggal 0,24 per 100.000, testing positivity rate 1,9%, juga BOR RS sekitar 5,3%,” jelas Hendi.
Sementara Subkoordinator Kelompok Substansi Penyehatan Kawasan Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Nugroho selaku Ketua Tim Juri menyebutkan, Program Kota Sehat secara khusus memang bertujuan untuk menjadikan daerah-daerah yang ada di Indonesia ini bersih, aman, nyaman dan sehat.
“Jika bersih, aman, nyaman maka sehat pasti akan tercapai dan kesejahteraan akan terwujud. Untuk itu koordinasi dari semua pihak baik dari jajaran pemerintah, keterlibatan semua sektor maupun masyarakat ini perlu dilakukan. Tanpa aksi nyata dari masyarakat ini semua tidak akan terwujud. Dan Alhamdulilah Kota Semarang sudah terintegrasi dengan visi Pak Wali,” pungkas Nugroho.
Hery Priyono