blank
Barang bukti sabu. Foto: ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan 140 gram sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.

Kepala BNNP Jawa Tengah (Jateng), Brigjen. Pol. Drs. Purwo Cahyoko, menjelaskan, modus penyelundupan 140 gram sabu tersebut dengan memasukkan ke dalam sejumlah bungkus rokok.

“Mereka memanfaatkan waktu penitipan barang selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3,” ungkapnya di kantor BNPP Jateng, Semarang, Sabtu (4/9/2021).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat adanya penyelundupan narkotika di Lapas Kedungpane Semarang. Petugas BNNP Jateng melakukan penyelidikan melihat seorang pria yang mencurigakan.

Diketahui, pria berinsial AS setelah menyerahkan barang titipan berupa nasi bungkus ke loket untuk tahanan langsung bergegas menuju kamar mandi yang terletak di bagian luar Lapas Kedungpane. Petugas kemudian membuntuti dan menangkap pria tersebut.

Ning