MBKM 2021, LLDIKTI VI Apresiasi Perguruan Tinggi dan Mahasiswa Berprestasi
LLDIKTI Wilayah VI memberikan anugerah kepada sejumlah Perguruan Tinggi di Jawa Tengah yang telah menerapkan MBKM.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI (LLDIKTI Wilayah VI) Jawa Tengah menggelar kegiatan Anugerah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tahun 2021, Senin (23/8/2021).

 

Anugerah MBKM LLDIKTI Wilayah VI merupakan sebuah bentuk apresiasi yang diberikan LLDIKTI Wilayah VI kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jawa Tengah yang telah mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar : Kampus Merdeka (MBKM), serta melakukan pengelolaan PTS yang baik dan sehat.

 

MBKM merupakan kebijakan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang diluncurkan pada awal tahun 2020. Kebijakan ini memberikan otonomi kepada Perguruan Tinggi untuk menyiapkan pembelajar sejati yang terampil, lentur, dan ulet.

 

Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof, Muhammad Zainuri, mengatakan, anugerah MBKM 2021 ini merupakan yang pertama kali diadakan di Indonesia sejak dimulainya program MBKM diluncurkan pada 2020 yang lalu.

 

“Penganugerahan ini yang pertama sejak MBKM diluncurkan pada 2020, harapannya Perguruan Tinggi yang ada di wilayah VI LLDIKTI sanggup mengimplementasikan MBKM. Program ini merupakan kerangka untuk membentuk mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan, dan siap menjadi pemimpin dengan kebangsaan yang tinggi,” katanya.

 

Dirjen Dikti Kemendikbud, Prof. Ir. Nizam, saat sambutan virtual menjelaskan, Perguruan Tinggi didorong untuk menciptakan SDM yang unggul melalui 8 Indikator Kinerja Utama (IKU), yang salah satunya adalah Perguruan Tinggi wajib memberikan fasilitasi atas hak belajar 3 semester di luar prodi kepada mahasiswa yang mengambilnya.

 

“Pertukaran pelajar, magang praktik industri, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi proyek independen, dan membangun desa (KKN tematik) merupakan ragam bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud No.3/2020 tentang standar nasional pendidikan tinggi,” katanya.

 

Sebagai tindak lanjut, untuk mengetahui implementasi kebijakan MBKM Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Tengah, maka LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah mengadakan Anuegrah MBKM tahun 2021.

 

MBKM 2021, LLDIKTI VI Apresiasi Perguruan Tinggi dan Mahasiswa Berprestasi
LLDIKTI Wilayah VI memberikan anugerah kepada sejumlah mahasiswa dan mahasiswi berprestasi di Jawa Tengah dalam acara Anugerah MBKM 2021.

MBKM terbagi dalam 3 kategori, yakni universitas dan insititut, politeknik dan sekolah tinggi, serta akademi dan akademi komunitas. Anugerah ini bertujuan memetakan implementasi kebijakan MBKM, meningkatkan kualitas mutu penyelengaraan pendidikan tinggi, dan menumbuhkan semangat berkompetisi yang sehat bagi PTS di Jawa Tengah.

 

Dalam penilaiannya, PTS diminta untuk melaporkan implementasi MBKM yang telah dilakukan sejak tahun 2020 pada sistem LLDIKTI Wilayah VI melalui akun masing-masing PTS sampai tanggal 2 Agustus 2021.

 

Data-data yang sudah dilaporkan per tanggal 2 Agustus 2021 tersebut kemudian divalidasi dan diverifikasi untuk kemudian diberikan penilaian hingga muncul skor akhir, yang menentukan peringkat dari masing-masing PTS.

 

“Mekanisme penilaian dimulai dari Perguruan Tinggi mengisi data-data implementasi MBKM yang diinput pada sistem LLDIKTI wilayah VI. Lalu validasi dan penilaian harus sudah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi dan tidak memiliki sanksi,” kata Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI, Dr Lukman, menjelaskan.

 

Lukman mencontohkan, dari data yang sudah diinput di sistem LLDIKTI VI, semua informasi data Perguruan Tinggi data dapat secara transparan oleh publik dari 8 indikator kinerja yang disyaratkan.

 

“Misalnya dari penilaian para lulusan PT yang mendapat pekerjaan layak, mendapat bobot nilai 20 persen, lalu penilaian mahasiswa yang memiliki pengalaman di luar kampus atau mengikuti program studi yang bermitra dengan kelas dunia masing-masing mendapat bobot penilaian 15 persen,” katanya.

 

Lebih jauh Lukman mengungkapkan, dari pelaksanaan awal MBKM yang dimulai 2020, hanya diikuti aktif 39 Perguruan Tinggi dari total 239 perguruan tinggi swasta yang ada di Jawa Tengah. Dan setelah dilakukan pendampingan, bertambah jadi 127 Perguruan Tinggi.

 

Tercatat, dari hasil penilaian dan verifikasi tiga kategori PTS, kategori universitas dan institut yang melengkapi data sebanyak 52 dari 63 kampus yang mendaftar, untuk kategori sekolah tinggi dan politeknik, dari 116 yang mendaftar, hanya 110 yang melengkapi data, dan kategori akademi dan akademi komunitas dari 59 perguruan tinggi yang mendaftar yang melengkapi data hanya 44 saja.

 

“Setelah ini (anugerah MBKM) kami juga akan berkeliling ke Perguruan Tinggi lain di Jawa Tengah, selain untuk mendampingi juga untuk mengetahui lebih detil apa yang menjadi kesulitan mereka menerapkan MBKM. Rata-rata selama ini kesulitan mereka adalah dalam masalah SDM dan infrastruktur,” katanya.

 

Dalam penganugerahan tersebut, selain memberi penghargaan kepada PTS di Jateng yang telah mengimplementasikan kebijakan MBKM, LLDIKTI Wilayah VI juga memberikan penghargaan kepada 7 (tujuh) mahasiswa berprestasi di Jateng yang akan mewakili tampil di Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) tahun 2021 pada September mendatang.