blank
tiker yang bertuliskan Sinergitas TNI-Polri dan Dishub Nusantara yang ditempel di kaca depan sejumlah angkutan yang diduga ilegal agar lolos dari penyekaan saat melintas di Jawa Tengah. Foto : Istw

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro akan tegas melakukan penertiban dan penindakan terhadap penyalahgunaan stiker yang menempel di mobil angkutan gelap (ilegal), agar lolos dari penyekatan saat melintas di Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy secara tegas menyampaikan, bahwa pihaknya tidak pernah membuat stiker tersebut untuk angkutan penumpang yang gelap (ilegal) maupun angkutan legal.

Tujuan mereka adalah untuk meloloskan diri saat masa penyekatan, baik di tol maupun di jalur arteri. Selain itu, secara tegas juga akan melakukan penertiban terhadap angkutan gelap yang ada tempelan sticker tersebut.

“Kami akan menertibkan stiker tersebut agar tidak disalahgunakan,” tegas Iqbal, menanggapi maraknya penyalahgunaan stiker yang bertuliskan Sinergitas TNI-Polri dan Dishub Nusantara yang ditempel di kaca depan sejumlah angkutan yang diduga ilegal agar lolos dari penyekaan saat melintas di Jawa Tengah.

Disampaikan pula oleh Kabidhumas Polda Jateng, saat ini Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan dari mana stiker itu berasal. Polri juga akan bersinergi dengan TNI untuk mengungkap hal tersebut. “Sekarang ini Polri sedang menyelidiki stiker sakti tersebut,” tandasnya.

Ditegaskan pula oleh Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Muchlis Gasim menegaskan, bahwa Kodam IV/Diponegoro juga tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri khususnya Polda Jateng, untuk melakukan penindakan.

“Intinya Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut,” tegas Letkol Gasim

Saat ini, imbuhnyq,Kodam IV/Diponegoro sedang berkoordinasi dengan Polisi Militer dan staf terkait untuk menangani hal tersebut. Data perkara tersebut, saat ini telah diserahkan ke staf terkait di Kodam IV/Diponegoro untuk menangani hal tersebut. “Yang jelas, kami TNI/Polri tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut,” tegasnya.

Diinformasikan, bahwa temuan dugaan penyalahgunaan sticker tersebut, merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno menyebutkan, stiker yang tertempel di kaca belakang travel gelap yang beroperasi di Jabodetabek.

Stiker tersebut digunakan agar lolos penyekatan saat mengantarkan penumpang atau melintas di wilayah Jawa Tengah.

Absa

 

Penampakan s

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini