blank
Petugas Dari TNI dan Polri Mengawal pemakaman prosedur Covid-19. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Seorang warga Kecamatan Gajah, di Kabupaten Demak, berinisial BS (57), akhirnya meninggal dunia, setelah memaksakan diri pulang atau pulang paksa dari Rumah Sakit Islam Nahdlatul Ulama, Demak, Senin (7/6/2021).

Sebelumnya, BS pada Selasa (01/06/2021) pekan lalu, dilarikan ke rumah sakit dengan keluhan batuk, pilek dan panas. Setelah dilakukan swab pertama dan kedua, diketahui BS (57) terkonfirmasi positif covid-19.

Dalam menjalani perawatan hampir seminggu, pada Senin (07/06/2021) sore sekitar pukul 17.30 WIB, BS meminta pulang paksa dari rumah sakit. Pihak rumah sakit pun melarang untuk pulang, namun karena memaksa akhirnya pasien diizinkan pulang ke rumah.

BACA JUGA: Demak Zona Merah, Bupati dan Forkopimda Semprotkan Disinfektan di Semua Wilayah

blank
Saat petugas Paskuman dengan berpakaian APD menurunkan peti jenazah diare pemakaman,Selasa dini hari tadi.Foto: rudy

Pasien pun kemudian diberikan arahan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun di tengah perjalanan pulang ke rumahnya, sekitar pukul 18.30 WIB, pasien meninggal dunia.

Mengetahu hal itu, pihak keluarga menghubungi bidan desa setempat, dan dilaporkan ke Puskesmas Gajah 1. Setelah pihak Puskesmas melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, pada pukul 00.00 WIB, Selasa (08/06/2021) dini hari, BS dimakamkan secara protokol kesehatan di TPU Desa Sari, Kecamatan Gajah.

Dalam prosesi pemakaman, mendapatkan pengawasan dari pihak Koramil dan Polsek Gajah, kepala desa beserta aparat desa setempat, dan Tim Satgas Covid-19 Desa Sari.

BACA JUGA: Ganjar Minta Pemkab Demak Waspadai Ledakan Covid-19 di Kudus

Kepala Desa Sari, Kasmadi menyatakan, pihaknya menyayangkan tindakan BS yang melakukan tindakan pulang paksa.

Untuk itu dirinya meminta, agar warga yang lain saat sakit dan dirawat di rumah sakit maupun puskesmas atau yang lainnya, untuk tidak memaksakan diri pulang.

”Apalagi statusnya pasien covid-19. Pasien harus tetap mengikuti prosedur dan aturan dari pihak rumah sakit,” ujar Kasmadi.

Rudy/Riyan-mul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini