blank
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.(Foto: Muharno Zarka)

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Bupati Afif Nurhidayat menyatakan Pemkab Wonosobo memperbolehkan warga untuk melaksanakan shalat Id secara berjamaah pada Idul Fitri 1442 H meski masih dalam pandemi Covid-19.

Pelaksanaanya bisa dilakukan di masjid maupun tempat lainnya. Asalkan dalam proses ibadah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah itu tak terjadi kerumunan dan saling menjaga jarak.

“Kemarin Pak Sekda sudah ketemu setiap Ormas Islam di Wonosobo. Mulai dari NU, Muhamadiyah, Rifa’ia dan sebagainya itu untuk membahas masalah ini,” terangnya di sela-sela melakukan sidak ke lima Posko Lebaran, Selasa (11/5).

Afif menjelaskan jika tempat pelaksanaan ibadah shalat Id tersebut tidak akan diatur pemerintah. Baik yang akan melaksanakan di masjid, mushala atau lapangan diberi kebebasan bagi masyarakat.

“Yang penting asal jangan ada kerumunan. Wajib terapkan 5 M, jangan sampai ini tidak dilaksanakan. Itu saja perintah kita,” ungkapnya.

Jaga Jarak

Bagi takmir masjid yang akan melaksanakan shalat tersebut, diminta untuk mengatur jarak sebelum acara dimulai. Termasuk mengantisipasi adanya jumlah warga yang datang ke lokasi tersebut.

“Jangan sampai uyuk-uyukan. Kalau terjadi hal tersebut, harus ada warga yang berani mengalah untuk pindah ke tempat ibadah yang lain. Sehingga tidak terjadi penumpukan,” sarannya.

Terlebih, dalam pelaksanaan ibadah tersebut, pihaknya mengaku akan melakukan monitoring secara langsung. Untuk memastikan berapa tempat ibadah maupun lapangan yang digunakan saat sholat ied digelar.

“Pesan kita, jangan sampai acara yang baik ini justru terjadi masalah ke depan karena justru kita yang teledor. Apapun acaranya perlu kita pahami jika pandemi Covid-19 ini kan belum berakhir,” pungkasnya.

Muharno Zarka-mul