blank
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tengah memasangkan  tanda Operasi Ketupat Candi 2021 kepada perwakilan peserta dalam upacara di Mapolresta setempat, Rabu (5/5). Foto: Bagus Adji 

SURAKARTA (SUARABARU.ID)- Operasi Ketupat Candi 2021 yang digelar Polresta Surakarta. Operasi ini melibatkan 975 personel dilibatkan dalam, dan akan dilaksanakan selama 12 hari mulai  6-17 Mei 2021.

“Dalam pelaksanaan operasi Ketupat Candi 2021, . Polresta Surakarta juga mendapat back up dari  kekuatan TNI  dan Satbrimob Polda Jateng masing masing satu SSK,” terang Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di Mapolresta setempat, Rabu (5/5)

Optimalisasi personel, lanjut Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dilakukan mengingat ops Ketupat Candi 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Kali ini dalam periodesasinya juga ada kegiatan perayaan keagamaan lainnya yaitu Kenaikan Isa Almasih, yang pelaksanaannya bertepatan pada hari pertama  perayaan Idul Fitri.

Hal ini menjadi bentuk antisipasi Polresta Surakarta dengan Kodim 0735 maupun Korem 074/ Warastratama  untuk mengantisiapasi dari sisi gangguan Kamtibmas .

Dalam pelaksanan Ops Ketupat Candi 2021, Polresta Surakarta mendirikan lima pos pengamanan dan satu pos pelayanan. Khusus untuk lima pos pengamanan didirikan di batas masuk kota yakni di Palang Joglo, Jurug, Makutho, Faroka, dan Banyuanyar.

Kelima Pos Pengamanan  juga akan difungsionalkan sebagai ruang skrining dan  testing. ”Petugas yang bertugas di Pos Pengamanan, nantinya akan melakukan skrining kapasitas daripada pelaku perjalanan . Artinya apakah pelaku perjalanan itu pemudik atau bukan  dan sudahkah melengkapi dengan SIKM ataupun surat tugas lainnya.

Ataukah dikecualikan sebagai pelaku perjalanan  yang diperbolehkan di masa peniadaan mudik. Dari situ kemudian dilakukan testing menggunakan rapid swab antigen. Pos Pengamanan yang didirikan sudah dilengkapi dengan  peralatan swab antigen maupun tenaga kesehatannya,” jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Pemudik Wajib Karantina

Pada bagian lain keterangannya Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, pada masa peniadaan mudik tanggal 6 – 17 Mei  2021, para pemudik di Solo wajib melaksanakan karantina selama lima hari walaupun hasil tesnya nonreaktif.

Pemerintah Kota Surakarta sudah menyediakan lokasi karantina yakni di Solo Technopark (STP). Atau pada sejumlah hotel yang ditunjuk Pemkot Surakarta  dengan biaya sendiri. Petugas keamanan dan kesehatan juga akan berjaga di hotel yang ditunjuk guna mengawasi pelaksanaan karantina .

Apabila ada yang  nakal selama karantina di hotel, mereka akan dibawa ke STP. Bilamana tes pihak bersangkutan reaktif maka akan di  kirim  ke RS rujukan Covid 19 di Surakarta. ”Selain itu kita  operasionalkan lima tim pengurai kerumunan untuk meliput lima kecamatan di Surakarta. Tim masing masing berkekuatan 35 personel gabungan terdiri TNI, Polri maupun Satpol PP. Tim ini akan menyasar pusat perbelanjaan , grosir, ritel modern termasuk perbankan.

Polresta Surakarta juga sudah menyiapkan tim penyidik khusus kerumunan  iyang nanti akan melakukan penyidikan dengan menerapkan  regulasi lebih keras . Ini semua untuk memutus mata rantai penyebaran Covid  19 di tengah pandemi selama ini”, terangnya.

Bagus Adji