SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Sebanyak 1.315,8 liter miras jenis ciu dan 319 botol berisi miras berbagai merek dimusnahkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta. Pemusnahan ribuan liter barang bukti hasil operasi yang digelar dalam kurun waktu Januari – Mei 2021, dipimpin Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam acara di Mapolresta setempat, Rabu (5/5)
Pantauan Suarabaru.id di lokasi acara mengungkapkan, pemusnahan minuman keras berbagai merek yang dikemas dalam botol air kemasan maupun botol terbuat dari kaca digilas oleh alat berat jenis stoomwales (jogjig).
Sementara cairan minuman keras yang dikemas dalam jerigen, langsung dituang dalam drum dan cairannya dialirkan ke selokan di sisi Timur Mapolresta Surakarta. Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Teguh Prakosa beserta pejabat Forkopimda yang juga hadir ikut menuang isi miras ke tempat pemusnahan barang bukti.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melaporkan, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dari Polresta Surakarta bersama Kodim 0735/ Surakarta dan Korem 074/ Warastratama periodesasi pemberantasan penyakit masyarakat mulai Januari hingga Mei 2021.