blank
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bersama Walikota Gibran Rakabuming Raka dan pejabat Forkopimda serta intansi terkait tengah melaksanakan pemusnahan miras di Mapolresta Surakarta, Rabu (5/5) . Foto: Bagus Adji

Sasaran Penyakit Masyarakat

Sasaran kegiatan kepolisian yang ditingkatkan berupa  penyakit masyarakat meliputi judi, miras, narkoba maupun praktik prostitusi. “Kegiatan yang berlangsung sekaligus merupakan bentuk dukungan Polri dan TNI  terhadap kebijakan  program Walikota Surakarta untuk mewujudkan Solo sebagai kota yang  layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk dan sehat.  Dan kami akan terus melaksanakan ini  sebagaimana amanat wali kota supaya Solo bebas  dari penyakit masyarakat,” kata Kapolresta Surakarta.

Masih dalam kesempatan yang sama  Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka  dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada Kapolresta dan jajarannya yang  selalu mendukung kebijakan Pemkot dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Saya yakin apa yang telah dilaksanakan baru sebagian kecil. Nantinya kita akan melakukan kerja bareng untuk menyelesaikan penyakit masyarakat yang ada di kota Solo ini. Misalnya perjudian dibelakang terminal. PSK di belakang RRI itu juga hasil aduan masyarakat  yang mohon maaf sudah bertahun tahun dibiarkan. Makanya ketika saya dan pak Teguh  hari Jumatnya dilantik  dan hari Sabtunya langsung disikat pak kapolres,” jelasnya.

Bagus Adji