Sasaran Penyakit Masyarakat
Sasaran kegiatan kepolisian yang ditingkatkan berupa penyakit masyarakat meliputi judi, miras, narkoba maupun praktik prostitusi. “Kegiatan yang berlangsung sekaligus merupakan bentuk dukungan Polri dan TNI terhadap kebijakan program Walikota Surakarta untuk mewujudkan Solo sebagai kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk dan sehat. Dan kami akan terus melaksanakan ini sebagaimana amanat wali kota supaya Solo bebas dari penyakit masyarakat,” kata Kapolresta Surakarta.
Masih dalam kesempatan yang sama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada Kapolresta dan jajarannya yang selalu mendukung kebijakan Pemkot dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Saya yakin apa yang telah dilaksanakan baru sebagian kecil. Nantinya kita akan melakukan kerja bareng untuk menyelesaikan penyakit masyarakat yang ada di kota Solo ini. Misalnya perjudian dibelakang terminal. PSK di belakang RRI itu juga hasil aduan masyarakat yang mohon maaf sudah bertahun tahun dibiarkan. Makanya ketika saya dan pak Teguh hari Jumatnya dilantik dan hari Sabtunya langsung disikat pak kapolres,” jelasnya.
Bagus Adji