blank
Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar koordinasi dan pembinaan MPD Kabupaten Cilacap, Purbalingga, dan Banyumas. Foto: Dok/Humas

CILACAP (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar koordinasi dan pembinaan terhadap Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Cilacap, Purbalingga, dan Banyumas yang berlangsung di Aula Rupbasan Cilacap, Kamis (4/6/2026).

Langkah ini menjadi krusial untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan notaris di tingkat daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin.

Tjasdirin mengatakan, notaris merupakan pejabat umum dan officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga memerlukan penguatan pengawasan serta pembinaan yang dilaksanakan secara bersama dari tingkat MPD hingga Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan organisasi profesi.

“MPD merupakan garda terdepan pembinaan dan pengawasan notaris di tingkat kabupaten/kota. Anggota MPD perlu memperkuat dan melaksanakan tugasnya dengan baik, mulai dari memeriksa aduan pelanggaran notaris sesuai ketentuan, melakukan pemeriksaan protokol notaris secara berkala minimal satu kali dalam setahun, hingga membuat berita acara pemeriksaan,” ungkap Tjasdirin.

“Saya berharap melalui kegiatan ini kita bisa berdiskusi terkait pemeriksaan Notaris,” ujarnya.

Tjasdirin menyoroti peran vital laporan bulanan notaris yang diatur dalam UU Jabatan Notaris sebagai instrumen pengukuran kategori daerah dan formasi notaris. Ia mendorong peningkatan kepatuhan laporan bagi daerah yang masih di bawah 70% dan mengingatkan kewajiban pemutakhiran data notaris yang pindah kedudukan, pensiun, atau meninggal dunia.

Terkait pencegahan tindak pidana pencucian uang, Tjasdirin menekankan posisi strategis notaris sebagai gerbang awal melalui penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

“Notaris wajib melaksanakan pelaporan PMPJ sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010. Saya mendorong MPD di seluruh Jawa Tengah untuk aktif menyosialisasikan dan memantau pengisian kuesioner PMPJ di wilayah kerjanya. Diharapkan notaris di Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Cilacap, Banyumas, dan Purbalingga, tetap melaksanakan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Tjasdirin.

Hadir mengikuti kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Deni Kristiawan, serta Analis Hukum Ahli Muda, Widya Pratiwi Asmara, beserta tim AHU.

Ning S