blank

LSEMARANG –  SUARABARU.ID : Jalan-jalan di Jawa Tengah bakal dikebut pembangunannya di akhir tahun 2026. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan koreksi Anggaran Perubahan 2026 untuk prioritas pembangunan jalan. Bahkan, ia menekankan pokok-pokok pikiran (Pokir) usulan anggaran di DPRD Jateng wajib untuk infrastruktur jalan.

Ahmad Luthfi menekankan, jalan rusak menjadi persoalan prioritas yang mesti segera diselesaikan. Ia tak ingin masyarakat sebagai pengguna jalan terus mengeluhkan soal jalan berlubang, apalagi sampai membahayakan nyawa.

Gubernur menekankan bahwa akhir tahun 2026 harus sudah bisa mengurangi jalan rusak dalam persentase signifikan.

“Prioritas infrastruktur jalan. Di Anggaran perubahan nanti kita ubah. Pokir akan direvitalisasi untuk infrastruktur jalan,” tegas Ahmad Luthfi kepada wartawan usai acara Rakor Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurutnya, revitalisasi pokir itu penting. Alasannya, banyak usulan warga yang menyampaikan permintaan pembangunan jalan di wilayah. Tak hanya di Kabupaten Blora, namun kabupaten dan kota lainnya di Jateng juga meminta hal yang sama.

Apalagi tahun lalu hingga awal tahun 2026, musim hujannya cukup panjang sehingga mempengaruhi penurunan kualitas jalan.

“Saat ini masuk kemaru dan kita cek lagi untuk segera perbaikan,” ujarnya.

Perihal pembangunan jalan di Kabupaten Blora, Ahmad Luthfi menjelaskan, saat ini proses sudah berjalan. Jika lelang sudah selesai, nantinya akan segera dilakukan pembangunan fisik jalan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan perbaikan Jalan Raya Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora segera dilakukan. Pekerjaan yang dianggarkan sebanyak Rp 5,276 miliar pada 2026 ini sudah memasuki tahapan lelang.

Pada 2025 Pemprov Jateng telah megalokasikan anggaran cukup besar dengan total Rp 75 Miliar untuk jalan provinsi dan kabupaten.

Luthfi juga menekankan pentingnya kualitas pekerjaan dalam perbaikan jalan. Dia menyoroti agar penanganan tidak dilakukan secara asal-asalan. (*)