Namun selanjutnya, aktivitas melebar sampai dengan datangnya para pengusaha besar yang turut serta dalam aktivitas penambangan. Kondisi itu jika terus dibiarkan akan semakin merusak kelestarian alam di sekitarnya.
Tokoh Masyarakat Kertek, Kiai Baehaqi menambahkan, kurang lebih delapan tahun masyarakat menyaksikan aktivitas galian C di sekitar lereng Gunung Sindoro dan sekitarnya.
Dia berharap, pemerintah harus bisa menyelesaikan permasalahan kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian C itu, yang masih terus berjalan hingga sekarang.
BACA JUGA: Persiapkan PON XX Papua, Atlet Bola Voli-Gantole Jateng Jalani Latihan Fisik di FKOR UNS
”Selain beraudiensi dengan Pemkab Wonosobo, warga juga sudah beraudiensi dengan Kapolres setempat. Warga Kertek berharap aktivitas galian C segera ditutup demi keamanan lingkungan di masa depan,” terangnya.
Bupati Afif Nurhidayat juga menyampaikan, Pemkab Wonosobo saat ini sedang mengkaji terkait aktivitas galian C di beberapa titik. Pihaknya terus berkoordinasi dengan TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri, untuk membahas penyelesaian galian C ini.
Sementara itu, Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi SIK MT berjanji, akan menindak tegas terkait penambangan ilegal galian C, dan menindaklanjuti tuntutan serta penyampaian aspirasi dari masyarakat Kertek.
”Tidak hanya penambang pasir dan batu yang menggunakan alat berat yang akan ditindak, tetapi penambangan secara manual yang dilakukan secara ilegal, juga akan sama-sama ditindak, karena telah merusak lingkungan,” pungkasnya.
Muharno Zarka-Riyan