KH Muhyiddin MAg saat menyampaikan materi Bab 8 Kitab Nashoihul Ibad, di Ruang Utama Shalat MAJT. Foto: dok/majt

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sekretaris Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (PP MAJT), Drs KH Muhyiddin MAg menyampaikan, harta benda bisa menjadikan kemegahan bagi orang-orang yang takabur.

”Harta benda bisa menjadi kemegahan bagi orang-orang yang takabur. Mereka melampiaskan kesombongan dengan harta. Apakah berupa pakaian, perhiasan, atau kendaraan,” kata Kiai Muhyiddin, dalam kegiatan Ngaji Kitab Nashoihul Ibad, di Ruang Utama Shalat MAJT, Jumat (28/3/2025).

Menurut dia, dalam Bab 8 Kitab Nashoihul Ibad berisi pengingat, agar manusia menjauhi sifat sombong. Karena itu, agar manusia tidak disebut sombong, maka diajak untuk hidup sederhana.

BACA JUGA: Kapolres Serahkan Zakat Fitrah, Beras dan Peralatan Shalat ke Masjid Agung

”Boleh kaya, tapi tetap hidup sederhana,” pesan dia, dalam kajian yang disiarkan langsung MAJT TV, Radio Dais MAJT, dan sejumlah lembaga penyiaran di Semarang dan sekitarnya.

Kiai Muhyiddin juga mengingatkan, pentingnya mencari harta dan mengosumsi produk halal, sehingga wajib menghindari yang haram.

Terkait haram, lanjutnya, dibagi menjadi dua, yakni haram zatnya dan cara memperolehnya. Yang diharamkan zatnya tidak banyak, antara lain babi, binatang buas bertaring dan berkuku panjang, serta minuman keras.

BACA JUGA: BNPB Bantu Dana Darurat Bencana Rp 200 Juta ke Pemkab Kebumen

Adapun haram dari cara memperolehnya, berarti zatnya halal, tapi menjadi haram karena cara mendapatkannya dengan mencuri, menipu, atau tindakan lain yang melanggar ketentuan agama.

”Uang pada dasarnya mubah. Tapi ketika didapat dari judi, transaksi riba, maka menjadi haram,” tegas Sekum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng ini.

Dia juga mengingatkan, agar hewan yang pada dasarnya halal dikonsumi, agar disembelih dengan cara yang sah. Misalnya sapi, kambing, dan ayam (binatang yang memiliki darah mengalir), harus disembelih dengan cara yang benar, sebelum dikonsumsi. Sebab jika tidak benar, dagingnya akan menjadi haram.

BACA JUGA: Kapolres dan Dandim Patroli Wilayah Kebumen Naik Roda Dua

Kiai Muhyuddin kemudian juga mengingatkan, tentang fenomena di pasar yang ada tempat penyembelihan ayam. Karena ditarget menyembelih banyak dalam waktu cepat, akhirnya demi mengejar waktu, ada ketentuan yang dilanggar.

Misalnya, ayam tidak disembelih secara benar (belum putus semua urat nadinya). Atau sudah putus semua urat nadinya, namun buru-buru dimasukkan ke air panas, sebelum ayam itu benar-benar mati.

”Akhirnya penyembelihan menjadi tidak sah, karena matinya bukan karena putusnya urat nadi, tapi disebabkan air panas,” ujarnya.

Dia meminta, agar masyarakat berhati-hati ketika akan mengonsumi makanan, dan memastikan proses pembuatannya dilakukan dengan cara yang halal.

Riyan