BACA JUGA: Marah Gara-gara Diputus, Pemuda Mijen Ini Nekat Tusuk Sang Mantan
Menurut Kapolres, melalui reformasi birokrasi Polri yang merupakan bagian kelembagaan negara, telah mengaplikasikan dengan menindaklanjuti membentuk wadah organisasi biro reformasi Polri, yang berada pada fungsi perencanaan untuk mencegah KKN dan meningkatkan pelayanan publik.
”Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat, untuk mewujudkan WBK dan WBBM di Polres Wonosobo. Pelayanan publik juga harus transparan, mudah dan cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Afif Nurhidayat menyampaikan apresiasi yang tinggi pada jajaran Polres Wonosobo, yang telah menyelenggarakan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM.
BACA JUGA: Guru SD dan TK Kebumen Dapat Jatah Vaksin Setelah Guru SMA/SMK dan SMP
Dikatakan dia, reformasi birokrasi harus ditangani dan diantisipasi dengan serius, untuk mewujudkan good governance.
”Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan awal yang baik dalam menetapkan komitmen instansi, guna melaksanakan perbaikan di segala lini. Harus ada perubahan manajemen, penataan tata laksana, SDM, penguatan pengawasan, akuntabilitas kerja dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Pihaknya pun sangat mendukung jajaran Polres Wonosobo, yang bersungguh-sungguh dan bekerja sama mewujudkan perubahan dan perbaikan birokrasi. Disampaikan juga, pencanangan zona integritas bukan hanya tentang antikorupsi, namun juga tentang pelayanan publik.
”Pelayanan prima harus diterapkan dari garda terdepan, yang berhadapan langsung dengan publik, hingga ke level manajerial. Tetapkan pelayanan prima dan perilaku antikorupsi, sebagai tujuan utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” pungkas dia.
Muharno Zarka-Riyan