blank
Penandatangan MoU penggunaan Stadion Jatidiri oleh tim PSIS (Semarang), diwakili Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng N Rachmadi (kiri) dan Joni Kurnianto selaku Direktur Utama PT Mahesa Jenar. Foto: dok/ist

”Atas nama PSIS kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo beserta jajaran Disporapar Jateng, yang telah mengizinkan kami kembali ke Stadion Jatidiri pada tahun 2021,” kata Joni usai acara penandatanganan.

Dia berharap, dengan kembalinya PSIS ke Jatidiri, akan memacu pihaknya mempersembahkan prestasi di kancah sepak bola, yang bisa mengharumkan nama Provinsi Jateng, khususnya Kota Semarang.

Sinoeng sendiri mengingatkan, PSIS harus segera mengurus segala proses administrasinya, untuk penggunaan Stadion Jatidiri sebagai home basenya ke operator liga.

BACA JUGA: Askab PSSI Blora Bakal Gelar Pelatihan Pelatih Sepakbola

Dia berharap, PSIS dilancarkan dalam proses mengurus proses verifikasi dan bisa secepatnya menggunakan Stadion Utama Jatidiri, untuk menggelar laga kandang pada kompetisi Liga 1.

”Ini menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti surat penggunaan Stadion Utama Jatidiri sebagai home base PSIS, dalam pelaksanaan kompetisi Liga 1. Maka dengan surat perjanjian ini dan surat rekomendasi kemarin, bisa langsung ditindaklanjuti untuk pengajuan PSIS ke operator liga. Semoga sukses dan PSIS terus berprestasi,” pesan Sinoeng.

Sementara itu, salah satu petinggi PT Mahesa Jenar Semarang, Kairul Anwar, yang juga merupakan Executive Committee PSSI menyatakan, secara legal PSIS sudah berhak menggunakan Stadion Jatidiri, dengan melaksanakan kewajiban yang telah disepakati kedua belah pihak.

”Secara formil, PSIS sudah berhak menggunakan Stadion Jatidiri dengan melaksanakan kewajiban yang telah disepakati kedua belah pihak. Sekarang tugas PSIS adalah, memastikan verifikasi di operator liga bisa berjalan lancar, supaya Stadion Jatidiri dapat digunakan di kompetisi Liga 1,” tandas Kairul Anwar, yang sudah puluhan tahun berkecimpung di bidang hukum ini.

Riyan-Sol