blank
Penandatangan MoU penggunaan Stadion Jatidiri oleh tim PSIS (Semarang), diwakili Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng N Rachmadi (kiri) dan Joni Kurnianto selaku Direktur Utama PT Mahesa Jenar. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– PT Mahesa Jenar Semarang selaku perusahaan yang menaungi klub PSIS (Semarang), melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), terkait penggunaan Stadion Jatidiri, dengan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng selaku pengelola Stadion Jatidiri.

Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor Disporapar Jateng, Jalan Ki Mangunsarkoro, Semarang, Kamis (4/3/2021). Hadir dalam kesempatan itu, jajaran petinggi PT Mahesa Jenar Semarang, seperti Joni Kurnianto selaku Direktur Utama dan Yoyok Sukawi selaku Chief Executive Officer (CEO) PSIS, serta Immanuel Anton selaku Manajer Tim.

Sementara dari Disporapar Jateng diwakili Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng N Rachmadi, beserta jajaran terkait. Hadir pula perwakilan Panser Biru, seperti Ketua Umum Kepareng dan Sekretaris Umum, Toby Putra Mahendra.

BACA JUGA: DPC Partai Demokrat Wonosobo Tolak KLB, Mengapa?

Proses penandatanganan dari PT Mahesa Jenar Semarang diwakili Joni Kurnianto selaku Direktur Utama dan dari Disporapar Jateng pelaksanaan tanda tangan MoU diwakili Sinoeng N Rachmadi.

Isi MoU sendiri berupa aturan penggunaan Stadion Jatidiri, seperti hak dan kewajiban kedua belah pihak secara profesional, supaya tidak timbul masalah di kemudian hari.

Joni Kurnianto selaku selaku wakil Manajemen Tim PSIS, menyampaikan apresiasinya kepada Disporapar Jateng, yang telah mengizinkan Tim PSIS yang berjuluk Mahesa Jenar ini, untuk menggunakan Stadion Jatidiri.

BACA JUGA: Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI